Liputanindo.id – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat Lanjut menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami seorang anak berusia tujuh tahun, di sebuah SD di Meulaboh.
“Sudah Eksis sejumlah saksi yang kami periksa dalam perkara ini,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy di Meulaboh, Jumat.
Dia menyebut saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini, di antaranya guru korban, orang Uzur korban, serta korban yang turut didampingi oleh petugas terkait di Unit PPA Polres Aceh Barat.
Bukan hanya itu, kata dia, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap MB, seorang politisi di Aceh Barat yang Begitu ini sudah dilantik sebagai Personil DPRA.
Fachmi menjelaskan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum politisi tersebut, terjadi pada Senin (23/9) Lampau Begitu korban dan anak pelaku berkelahi di sekolah.
Begitu sedang berkelahi, tiba-tiba datang pelaku Menonton anaknya sedang berkelahi, dan kemudian pelaku menampar seorang murid sekolah dasar.
Mengetahui kejadian tersebut, Djoko Hadi selaku Orang Uzur korban kemudian mendatangi pihak sekolah dan mengadur ke Polres Aceh Barat.
Dalam kasus tersebut, polisi juga sudah mengantongi hasil visum et repertum yang diterbitkan oleh dokter di rumah sakit pemerintah, dengan kondisi korban mengalami memar di bagian pipi kiri.
“Kasus ini Lagi kami lakukan penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi lainnya,” ujar Fachmi.
Sementara itu, secara terpisah Djoko Hadi selaku Orang Uzur kandung korban mengatakan dirinya Bukan menerima perlakuan oknum politisi yang diduga telah menganiaya anaknya yang berusia tujuh tahun di sekolah.
“Saya tetap akan menempuh jalur hukum dalam persoalan ini,” katanya.
Djoko mengatakan akibat aksi penamparan yang diduga dilakukan oknum politisi tersebut, anaknya Begitu ini mengalami trauma dan Bukan berani pergi ke sekolah.
“Gurunya juga sudah datang ke rumah dan membujuk anak saya agar mau ke sekolah, Tetapi anak saya Lagi ketakutan karena ketakutan Apabila oknum yang menampar anak saya, terlihat Tengah di sekolah,” katanya.
Djoko Hadi mengatakan pihaknya Begitu ini menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, karena tindakan tersebut telah menyebabkan anak korban mengalami trauma dan Bukan berani dan Bukan mau pergi ke sekolah hingga Begitu ini.

