Sekap Ibu dan Bayi, Manajer Perusahaan Sawit Jadi tersangka

Sekap Ibu dan Bayi, Manajer Perusahaan Sawit Jadi tersangka
Kapolda Babel (kiri) Berbarengan ibu dan bayi (tengah) korban penyekapan oleh manajer perusahaan sawit.(MI/ Rendy Ferdiansyah)

POLRES Bangka menetapkan seorang manajer perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. PMM sebagai tersangka kasus penyekapan Ibu dan bayi. Penyekapan dilakukan di kandang anjing di Desa Maras Senang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

 

Manajer berinisial JM itu menuduh suami dari ibu bayi tersebut mencuri solar Punya perusahaan. Penyekapan ibu bernama Nadya dan bayi itu pun viral di berbagai media sosial.

 

Ibu dan bayi kemudian dibebaskan oleh satuan dari Mapolres Bangka. Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo yang mengunjungi langsung ibu dan bayinya mengatakan sudah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan mendatangi tempat penyekapan dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami sudah dua kali melakukan gelar perkara dengan menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolda Sabtu (7/12).

Cek Artikel:  Duh! Proyek Gerbang Puluhan Miliar Kendari-Toronipa yang Jadi Kandang Ayam Akan Diaudit

 

Hendro menjelaskan bahwa tim medis juga telah memeriksa kesehatan ibu dan bayi. “Alhamdulilah dua-duanya sehat,”ungkap Kapolda.

 

Ketika ini, Henrdo menjelaskan bahwa JM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan. JM diduga menyekap ibu dan bayi yang berusia 1,2 bulan di kandang anjing.

 

Penyekapan terjadi, setelah sebelumnya JM memanggil sang ibu ke perusahaan pada 5 Desember 2024. JM beralasan Mau menanyakan keberadaan suami Nadya yang bekerja sebagai sopir di perusahaan itu.

 

Diduga pula penyekapan terjadi dengan Donasi beberapa orang satpam. Selama disekap, Nadya dan anaknya Bukan diberikan makanan dan minuman. Sang bayi menangis kedinginan dan kemudian diambil orang lain, sementara Nadya tetap disekap. Korban baru dapat dibebaskan pada Jumat (6/12) malam. (M-1)

Cek Artikel:  Mulai Besok, Truk Angkutan Barang Bersumbu Lebar Dilarang Melintas di Jawa Tengah

Mungkin Anda Menyukai