Liputanindo.id – Polda Sumatera Selatan mengungkapkan motif pembunuhan Perempuan hamil di Kota Palembang, yang dipicu tak memberi pinjam Mitra yang baru dikenalnya sepeda motor.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo Demi konferensi pers di Palembang, Selasa kemarin mengatakan, bahwa polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang Perempuan hamil di Palembang pada Senin 11 November 2024.
Ia menyebutkan korban dibunuh oleh pelaku M Zulkarnain (28) Mitra baru yang baru di kenalnya sebelum kejadian.
Korban yang ditemukan tewas pada Minggu 10 November 2024 di Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang. Motif pembunuhan sendiri karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban.
“Awalnya korban meminjam motor pelaku, karena Tak dipinjami motor keduanya pun cekcok. Korban pun mengeluarkan kata kata kasar yang Membangun pelaku sakit hati sehingga terjadi pembunuhan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, Demi terjadi proses pembunuhan pelaku memiting korban kemudian langsung menusuk leher korban sebanyak dua kali. Setelah jasad ditarik Lewat dibawa ke jalan setapak dengan tali rapia, kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja.
“Korban digorok dua kali, setelah itu jasadnya di tarik ke bawa setapak di TKP dengan tali. Tetapi jasad korban ditemukan oleh Anggota paginya,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman Tewas atau seumur atau paling Lamban 15 tahun penjara.

