Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Foto: EFE
Gaza: Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menuduh Israel menggunakan air sebagai senjata perang Buat menggusur Kaum Palestina dari Jalur Gaza. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya pada Hari Air Sedunia.
Abbas mengecam tindakan Israel yang menghentikan layanan dasar, termasuk pasokan air, dan menghalangi akses Donasi kemanusiaan ke Gaza.
“Pendudukan (Israel) menggunakan senjata lain Buat meningkatkan penderitaan, pengungsian, dan Mortalitas perlahan-lahan rakyat kami,” ujar Abbas, dikutip dari Anadolu, Senin, 24 Maret 2025. Dia menambahkan bahwa tindakan ini bertentangan dengan konvensi hak asasi Insan Global dan resolusi PBB.
Abbas menyerukan kepada masyarakat Global Buat mengambil “langkah-langkah praktis dan radikal” guna mengatasi krisis air yang semakin parah di Gaza.
“Dunia harus menyadari bahwa Kagak Eksis penyebab yang lebih Krusial daripada penyebab anak-anak Palestina di Gaza, yang mengantri berjam-jam Buat mendapatkan satu liter air, meminum air yang terkontaminasi, dan kekurangan makanan serta obat-obatan,” kata Presiden Abbas.
Presiden Palestina itu juga menekankan bahwa penggunaan air sebagai senjata perang oleh Israel adalah bagian dari kebijakan sistematis yang telah berlangsung selama beberapa Dasa warsa.
“Ini adalah upaya Buat menjarah dan mengendalikan Segala sumber daya air permukaan dan air tanah, mencabut Kaum Palestina dari tanah mereka, dan melaksanakan agenda politik Israel Buat memperluas pemukiman ilegal serta merongrong solusi dua negara,” ujar Abbas.
Seraangan udara Israel ke Gaza sejak Selasa, 18 Maret 2025, telah menewaskan lebih dari 700 Kaum Palestina dan melukai lebih dari 1.000 orang. Serangan ini juga merusak gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tawaran tawanan perang yang telah disepakati Januari 2025.
Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan Nyaris 50.000 Kaum Palestina, sebagian besar merupakan Perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 113,000 orang. Situasi ini diperparah dengan krisis air dan listrik yang melanda Daerah tersebut.
Tuduhan kejahatan perang
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Global (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Global (ICJ) terkait operasi militernya di Gaza.
Krisis air dan serangan militer Israel telah memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza. Abbas menyerukan agar masyarakat Global Kagak hanya memberikan Donasi kemanusiaan, tetapi juga mengambil tindakan tegas Buat menghentikan kebijakan Israel yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi Insan.
“Anak-anak Palestina di Gaza Mempunyai hak Buat hidup dengan Kondusif seperti anak-anak lain di dunia. Mereka Kagak boleh Wafat karena Kekurangan air atau kehausan,” tegas Abbas.
(Muhammad Adyatma Damardjati)

