Ilustrasi, proyek PP Properti. Foto: dok PP Properti.
Jakarta: PT PP Properti Tbk (PPRO) berhasil mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan Bunyi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dalam rapat tersebut, hasil voting menyatakan 99,15 persen dari jumlah kreditur konkuren dan 100 persen dari jumlah kreditur separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi. Hasil voting tersebut juga telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Momentum ini menjadi titik balik bagi PPRO Kepada memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional, dan pemulihan kinerja perusahaan,” ucap Direktur Esensial PPRO Andek Prabowo dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 19 Februari 2025.
PPRO meyakini proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditur Kepada mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi PPRO dalam menjalankan bisnisnya dan dapat kembali Konsentrasi pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang.
Andek menjelaskan, keputusan ini menandai berakhirnya PKPU dan mengembalikan PPRO ke kondisi operasional normal. Kata dia, homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan Kepada menjaga keberlanjutan bisnis.
“Dengan putusan ini, ke depannya kami dapat Konsentrasi pada Penilaian dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,” tegasnya.
Seluruh kegiatan usaha berjalan normal
PPRO menegaskan seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Manajemen berkomitmen Kepada menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat Esensial bisnis perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif dari seluruh kreditur sehingga PPRO dapat melewati proses PKPU dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami optimis PPRO dapat kembali mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif bagi sektor properti di Indonesia,” tambah Andek.
Ia juga menyampaikan, manajemen PPRO sangat mengapresiasi atas dukungan positif yang diberikan seluruh kreditur. Berkat dukungan tersebut, PPRO dapat melewati proses PKPU sejauh ini dengan Lancar, di mana setiap tahapan berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ke depan, PPRO optimis Kepada dapat Lalu berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnisnya, dengan Konsentrasi pada pertumbuhan keberlanjutan serta peningkatan nilai bagi para pemegang saham dan Kawan bisnis PPRO,” tutur Andek.