
Satu unit bangunan permanen yang dijadikan posko organisasi kemasyarakatan (ormas), yang berdiri di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, dibongkar Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, pada Jumat (16/5).
“Kami melakukan penertiban dan pembongkaran posko ormas yang berdiri di atas lahan sengketa,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri.
Ia menjelaskan posko ormas yang dibangun di tanah seluas 16 meter persegi ini didirikan di atas lahan sengketa PT TBP. Posko tersebut dibangun secara permanen oleh pria berinisial F yang merupakan Personil ormas tersebut.
“Alhamdulillah pembongkaran dibantu tim kelurahan dengan melibatkan petugas Satpol PP dan Laskar oranye yang berjalan dalam kondisi Kondusif,” tutur Bobi.
Ia menjelaskan aksi pembongkaran itu merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang Pusat perhatian dalam pencegahan aksi premanisme dan pungutan liar serta pemerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga melakukan penertiban atribut ormas dalam operasi ini,” kata dia
Sebelumnya Polsek Cilincing juga menurunkan atribut (ormas) berupa bendera dan spanduk yang dipasang di Daerah Cilincing, Jakarta Utara.
“Kami melakukan penurunan 10 atribut yang terpasang di sejumlah Letak yang Terdapat di Cilincing. Alhamdulillah Segala berjalan Kondusif dan kondusif Begitu dilakukan penurunan bendera,” tandasnya. (Ant/E-3)

