
KUALITAS udara di Indonesia khususnya di perkotaan akhir akhir ini termasuk kategori Enggak sehat. Keadaan ini dinilai menggunakan salah satu parameter Krusial Ialah Particulate matters atau disingkat PM. Ini merupakan partikel berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil (PM2.5), padat halus atau butiran cairan yang terdispersi di udara. Partikel berbentuk jelaga ini menyerap sinar Surya dan berkontribusi terhadap pemanasan lokal yang memperburuk perubahan iklim.
PM juga menyebabkan kontaminasi lingkungan dengan menempel di permukaan, termasuk badan air, tanah, dan tumbuh-tumbuhan. Manakala mengendap di perairan, dapat merusak ekosistem perairan, kesehatan tanaman dan kualitas tanah.
PM dapat berasal dari berbagai sumber alami dan aktivitas Insan. Di antara sumber Primer PM adalah pembakaran bahan bakar fosil, termasuk batu bara, minyak, dan gas alam. Ini dapat terjadi pada pembangkit listrik, kendaraan bermotor dan proses industri. Juga aktivitas industri, termasuk pembuatan, pengolahan, dan penggunaan bahan-bahan kimia.
Proyek Bangunan dan pertambangan juga sering menghasilkan debu yang dapat menjadi sumber PM. Termasuk juga disini Bangunan seperti penggalian. Aktivitas pertanian seperti pengolahan tanah, penggunaan pupuk, dan penggunaan alat berat dapat menghasilkan PM, terutama debu tanah dan serbuk sereal.
Kendaraan bermotor pun juga adalah sumber signifikan PM, terutama Apabila kendaraan tersebut menggunakan bahan bakar kurang ramah lingkungan atau Enggak Mempunyai sistem pengendalian emisi yang Berkualitas. Pembakaran sampah di tempat pembuangan sampah atau dalam pembangkit listrik sampah pun dapat menghasilkan PM. Banyak sumber penyebab lain.
Demi terhirup oleh seseorang maka partikel tersebut dapat menembus jauh ke dalam sistem pernapasan dan mencapai paru-paru bahkan masuk ke Kategori darah dan menyebabkan keracunan sistemik. Kejadian yang sama ketika tertelan. Akibat jangka pendek dan jangka panjangnya adalah penyakit pernafasan dan paru, penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan imunitas, dan bahkan Kematian Awal.
PM Pandai beruba debu, aerosol, sulfat, nitrat, karbon hitam dan partikular organik. Setiap komponen ini dapat menimbulkan risiko dan bahaya kesehatan. Salah satu komponen PM adalah timbal yang terdapat sebagai partikel di udara, kontaminasi di tanah, air dan benda lainnya.
Penelitian akhir akhir ini menunjukkan bahwa sebagian besar anak balita di 5 daerah perkotaan dan pedesaan pulau Jawa telah terkontaminasi dengan timbal, yang merupakan salah satu jenis logam berat yang berbahaya. Timbal berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada anak-anak dan Perempuan hamil.
Bahaya timbal terutama terkait dengan paparan kronis jangka panjang, meskipun paparan singkat yang tinggi juga dapat berbahaya. Pada orang dewasa paparan ini dapat menyebabkan gangguan-gangguan saraf, ginjal, sistem darah, reproduksi dan jantung. Sedang pada anak juga dapat menimbulkan gangguan perkembangan dan perilaku.
Pemantauan tingkat PM harus digunakan Buat tindakan pencegahan dan perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghindari pajanan dan pencegahan akibat polusi udara ini perlu Lanjut ditingkatkan.
Kesiapan dan ketersediaan layanan publik Buat pencegahan pajanan Tiba dengan layanan terapi bila diperlukan harus dijamin oleh Pemerintah. Diantara layanan publik yang perlu dilakukan adalah pemantauan polusi udara yang Betul yang disertai sistem peringatan Awal, perlindungan lingkungan dengan penghijauan kota dan pengelolaan limbah yang Berkualitas, serta pengembangan teknologi Kudus dalam sektor transportasi Buat mengurangi emisi PM.
Sarana kesehatan Buat pengendalian Pengaruh kesehatan jangka pendek dan jangka panjang secara komprehensif harus tersedia. Sejalan dengan itu pengendalian pencemaran harus dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang memang secara sengaja maupun Enggak sengaja berkontribusi terhadap peningkatan polutan dinegeri ini.

