Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Balita 4 Tahun yang Tewas Terbakar di Tangerang

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Balita 4 Tahun yang Tewas Terbakar di Tangerang
Ilustrasi(Dok.Antara)

POLISI menangkap terduga pelaku pembunuh balita berusia 4 tahun yang ditemukan tewas dengan kondisi terbakar di dalam sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Ia mengatakan, HB ditangkap di sekitaran kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat pada pagi tadi.

“Kami membenarkan telah ditangkap HB yang diduga pelaku pembunuhan,” kata Zain kepada wartawan, Selasa (29/4).

Ia menjelaskan sejauh ini terduga pelaku hanya berjumlah satu orang. Ketika ini, pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya. 

“Ditangkap sementara satu orang, pelaku dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Cek Artikel:  Polisi Amankan Sembilan Remaja yang Hendak Tawuran di Kemayoran

Diketahui sebelumnya, Balita berusia 4 tahun berinisial MA ditemukan tewas terbakar di dalam rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (27/4).

Korban ditemukan oleh ibunya, J. Ia menyebut Ketika itu ibu korban tengah berupaya mencari korban.

“Kejadian itu bermula Ketika ibu korban mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, Tetapi pintu dalam keadaan terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi Tak berhasil,” kata Zain kepada wartawan, Senin (28/4).

Zain mengatakan, ibu korban turut dibantu beberapa saksi Buat Pandai membuka pintu kontrakan secara paksa. Tak lelet kemudian, kunci rumah tersebut ditemukan saksi di saluran air atau selokan.

Cek Artikel:  Viral Karyawan Toko Roti Dilempar Bangku oleh Bos hingga Luka, Polisi Selidiki

Ia mengatakan, akhirnya pintu kontrakan tersebut pun berhasil dibuka. Ketika itu, kata dia, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar.

“Ketika ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam Ruangan kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” tuturnya. (P-4)

Mungkin Anda Menyukai