Polisi GRIB Jaya Sewakan Lahan Punya BMKG ke Pedagang Qurban Seharga Rp22 Juta

Polisi: GRIB Jaya Sewakan Lahan Milik BMKG ke Pedagang Qurban Seharga Rp22 Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi(Antara)

KEPALA BIDANG Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa oknum Member organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya menyewakan lahan Punya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, ke beberapa pedagang.

“Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, tadi Eksis pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar,” kata Ade Ary, Minggu (25/5).

Ade Ary mengatakan, dalam penyewaan itu oknum Member GRIB Jaya ini mematok harga bervariatif. Mulai dari Rp3,5 juta per bulan hingga Rp22 juta.

“Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta,” ujarnya.

Cek Artikel:  Ditanya Atasi Masalah Transportasi di Kepulauan Seribu, Dharma Pongrekun Malah Jawab Rumput Laut

Para korban menyewa langsung dan melakukan transaksi dengan Ketua DPC Ormas GRIB Jaya berinisial Y. Demi ini pelaku Y telah diamankan oleh pihak kepolisian Berbarengan dengan 17 oknum Member GRIB Jaya.

“Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum Kerabat Y, Kerabat Y ini adalah ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangsel. Ini sudah diamankan Buat Kerabat Y,” tuturnya.

Diketahui, lahan BMKG yang dikuasai oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan telah ditertibkan. Penertiban ini buntut dari laporan pihak BMKG ke Polda Metro Jaya.

Dalam penertiban itu, polisi juga mengamankan 17 orang beserta barang bukti di Posisi tersebut. 17 orang yang diamankan di antaranya, 11 orang dari Member ormas GRIB Jaya dan 6 orang dari Spesialis waris.

Cek Artikel:  Pengerukan Kali Cakung Demi Penanggulangan Banjir di Jakut

“Dalam kegiatan operasi pereman ini setidaknya kami telah mengamankan 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, kemudian 6 diantaranya adalah Spesialis waris, yang mengaku sebagai Spesialis waris di tanah ini,” kata Ade Ary.

Adapun barang bukti yang juga diamankan, di antaranya atribut ormas, karcis parkir, rekapan parkir, senjata tajam, dan bendera-bendera ormas. (Fik)

 

Mungkin Anda Menyukai