Liputanindo.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku aturan polisi soal kepemilikan senjata api, sudah ketat. Meski begitu, Penilaian berkala diperlukan karena setiap orang Pandai berubah sikap.
Muzani dalam hal ini menyoroti kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, Jumat (22/11) silam Sekeliling pukul 00.43 WIB di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Terbaru, seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang tewas akibat tertembak diduga oleh oknum polisi, Minggu (24/11) Pagi hari. Sejauh ini belum diketahui detail kronologinya, Tetapi pihak Polrestabes Semarang menyebut insiden terjadi Demi aksi tawuran antarkelompok berlangsung.
Muzani pun meminta Polri mengevaluasi secara berkala para anggotanya yang memegang senjata api, khususnya Penilaian dari aspek psikologis.
“Penilaian berkala dalam kurun waktu tertentu mungkin perlu, mungkin. Dan itu Ketika waktunya, Polri yang Paham Ketika berkala itu diperlukan, apakah setahun sekali atau berapa waktu saya Bukan paham,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
“Berkualitas aparat ataupun non aparat itu sudah cukup ketat sebenarnya, tapi kan namanya orang ya kadang kadang suka kekhilafan, kealpaan, suka emosi,” kata dia.
Buat mendapat izin kepemilikan senjata api, menurut dia, Terdapat sejumlah tes dan Mekanisme yang harus dilalui. Pasalnya, kepemilikan senjata api itu menyangkut keselamatan diri dan juga keselamatan orang lain.
“Saya Serius itu segera Pandai diselesaikan dengan Berkualitas oleh Mitra Mitra aparat kepolisian,” tandasnya.

