PHRI: Kebijakan PPN 12 persen perlu perhatikan kesejahteraan pekerja

Jakarta (ANTARA) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyarankan pemerintah Buat mengkaji ulang kebijakan PPN 12 persen agar aturan tersebut lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerja dari berbagai sektor.

“PPN ini memang secara Lumrah akan terkena semuanya ya, bukan hanya hotel dan restoran tapi semuanya akan terkena. Ini karena dari data kita yang terakhir, itu memang secara Lumrah sudah terjadi penurunan dari konsumsi masyarakat, khususnya yang Sasaran market-nya adalah menengah ke Dasar,” kata Ketua Lumrah PHRI Hariadi Sukamdani dalam temu media di Jakarta, Selasa.

Menanggapi akan diterapkannya PPN 12 persen, Hariadi menuturkan kebijakan tersebut telah memberikan “pukulan” yang cukup kuat pada sektor perhotelan dan restoran yang sedang mengalami triple hit (tiga tekanan).

Cek Artikel:  3 Rekomendasi Wisata Air di Bogor, Cocok untuk Mengajak Liburan Keluarga ke Sini

Ketiga tekanan tersebut adalah daya beli masyarakat yang menurun, pemotongan anggaran dari pemerintah yang mencakup perjalanan dinas dan akomodasi serta kebijakan PPN 12 persen.

“Saya rasa yang sudah memberikan masukan atau peringatan dari dunia usaha banyak ya, bukan hanya hotel dan restoran, Seluruh sektor rasanya sudah memberi peringatan bahwa kebijakan itu akan berdampak pada penurunan penjualan,” ujar dia.

Guna menghadapi masalah tersebut, sektor perhotelan dan restoran dengan berat hati mengambil langkah antisipasi dengan “survival mode” yakni lewat penghematan biaya operasional dan melakukan penyesuaian terhadap jumlah pekerja harian (daily worker).

“Mengendalikan biaya itu Ragam-Ragam. Mungkin akan kejadian bahwa akan kita men-shut down dulu Buat daily worker, misalnya kayak gitu. Memang daily worker kan tergantung dari omzet ya, kalau penjualannya bagus ya mereka kerja, kalau enggak ya terpaksa harus di-shutdown seperti itu,” ucap Hariadi.

Cek Artikel:  Kunjungan ke TN Baluran Bahkan Meningkat sejak Lubang besar Ijen Tutup Sementara

Lebih lanjut ia mengingatkan pemerintah bahwa Kagak Seluruh daerah Bisa mengantisipasi permasalahan tersebut dengan Bagus. Kalaupun Terdapat, hanya daerah yang Mempunyai kunjungan wisatawan mancanegara yang tinggi seperti Bali dan Batam, Kepulauan Riau.

Belum Kembali apabila Menyaksikan ekosistem sektor perhotelan dan restoran yang terdiri atas pemasok telur, petani sayur hingga penyedia amenities lainnya seperti sabun. Dikhawatirkan kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan penjual.

Maka dari itu, Hariadi berharap setiap data yang tersedia Bagus yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun oleh lembaga-lembaga penelitian dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah Buat meninjau kembali kebijakan PPN 12 persen tersebut maupun terkait dengan pemotongan anggaran akomodasi dan perjalanan dinas ke daerah.

Cek Artikel:  Mengeksplor Wisata Islami di Hong Kong

Baca juga: Indef ingatkan pemerintah hati-hati ambil kebijakan soal PPN

Mungkin Anda Menyukai