Pesebak Bola Calvin Verdonk Formal sebagai WNI

Liputanindo.id JAKARTA – Kantor Area Kemenkumham DKI Jakarta mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia kepada pemain sepak bola Calvin Ronald Verdonk pada Selasa  (4/6/2024) malam.

 Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan memimpin secara langsung jalannya pengambilan sumpah pewarganegaraan.

 “Sebagai Penduduk negara Indonesia yang Berkualitas tentunya harus Mempunyai rasa kebangsaan serta wawasan Indonesia.” Katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).

 Andika pun meminta kepada Calvin Verdonk Buat memberikan sumbangan dan kontribusi yang luar Normal.

 “Jadilah, Penduduk negara Indonesia (WNI) yang taat dan Taat akan aturan-aturan yang berlaku diantaranya menjaga harkat Derajat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme, serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia,” ucapnya.

Cek Artikel:  Menpora Apresiasi Masifnya Pembinaan DBL

Sementara itu, Ketua Standar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menyebut pesepak bola Calvin Verdonk sudah Formal menjadi WNI setelah melakukan pengambilan sumpah, serta Membangun Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor.

 Ia membeberkan  pemain Kelahiran Belanda yang telah melalui proses naturalisasi itu, kini hanya membutuhkan persetujuan oleh Federasi Dunia Asosiasi Sepak Bola (FIFA) Buat Bisa membela tim nasional sepak bola Indonesia.

 “Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah Formal menjadi WNI setelah pengambilan sumpah,” kata Erick dalam unggahan sosial media Instagram pribadinya Selasa (4/6/2024).

 Selain mengumumkan informasi tersebut, mantan presiden klub Aliansi Italia Serie A Inter Milan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi III DPR RI, Komisi X DPR RI, menpora, dan menkumham yang selalu memberikan dukungan Buat kemajuan sepak bola Indonesia.

Cek Artikel:  Jadwal dan Link Live Streaming DBL Surabaya Hari Ini 12 September 2024

 Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk yang awalnya adalah Penduduk negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.

 Pria berumur 27 tahun itu, merupakan pemain di Aliansi Istimewa Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai