KEMENTERIAN Religi (Kemenag) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) bekerja sama memperkuat literasi masyarakat dengan mendistribusikan 1.000 bahan bacaan bermutu Kepada 1.526 masjid pada 2025. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Juli 2023 terkait Pengembangan Kompetensi Pengelola Perpustakaan Kepada meningkatkan kualitas pengelolaan masjid.
Plt. Direktur Urusan Religi Islam dan Bina Syariah, Ahmad Zayadi menjelaskan, Kemenag telah menerima permintaan data masjid Kepada penerima bahan bacaan tahun 2025. Surat tersebut diterima pada 12 November 2024.
“Melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS), kami telah menyampaikan data masjid tersebut kepada Perpusnas Kepada keperluan distribusi bahan bacaan,” ungkapnya dilansir dari keterangan Formal, Rabu (27/11).
Menurut Zayadi, kerja sama tersebut akan memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat dan meningkatkan kapasitas perpustakaan masjid, mulai dari manajemen, sumber daya Insan, hingga administrasi. Tercatat, per Rontok 25 November 2024, terdapat 857 masjid yang telah Mempunyai perpustakaan dan akan Maju bertambah.
“Kolaborasi ini bertujuan memastikan bahan bacaan di masjid relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung misi memperkuat literasi dalam kehidupan keagamaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Adin Bondar mengungkapkan, Perpusnas akan memberi bahan bacaan dengan 1.000 judul Naskah bermutu yang sudah dinilai kelayakannya Kepada 2.000 rumah ibadah pada 2025, di antaranya 1.526 masjid.
“Totalnya, Eksis 10.000 ruang baca terbuka bagi masyarakat, dengan 2.000 di antaranya diperuntukkan bagi rumah ibadah. Selain masjid, dukungan juga akan diberikan kepada 417 gereja, 39 Kepada wihara, 11 kelenteng, dan 7 pura,” papar Bondar.
Bondar berharap, seluruh masjid di Indonesia dapat Mempunyai perpustakaan. Menurutnya, hal tersebut akan menjadikan masjid sebagai ruang Primer bagi generasi muda Kepada mengembangkan kemampuan literasi dalam menyonsong Indonesia Emas 2045.
“Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Kepada mencerdaskan kehidupan bangsa. Masjid dapat menumbuhkan budaya literasi yang kuat, yang pada gilirannya akan mendorong transformasi sosial dan ekonomi,” tandasnya. (H-2)