Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Konflik Sosial

Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Konflik Sosial
Kepala Subdirektorat Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial pada Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan PUM, Kemendagri, Anug Kurniawan.(dok.Ditjen Pol Pum)

DIREKTORAT Jenderal Politik dan Pemerintahan Lazim (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya menyelenggarakan Rapat Pengendalian dan Monitoring Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional Tahun 2024. Landasannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, dan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

“Sinkronisasi antar program dan konsolidasi Tim Terpadu menjadi Konsentrasi Penting, guna memastikan efektivitas kebijakan penanganan konflik sosial di tingkat nasional maupun di tingkat daerah”. kata Kepala Subdirektorat Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial pada Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan PUM, Kemendagri, Anug Kurniawan, pada kegiatan tersebut di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Rabu (13/11).

Cek Artikel:  Usai Menggunakan Hak Suaranya, Pramono Katakan Akan Terima Apapun Hasilnya

Gelaran ini turut dihadiri langsung oleh Waaster Panglima TNI, Brigjen TNI (Marinir) Bambang Hadi Suseno. Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Kemenpora, Amar Ahmad. Para Asisten Intelijen Kepala Staf Kodam (Asintel Kasdam) seluruh Indonesia. Pejabat dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional.

Anug menjelaskan, kegiatan ini bertujuan Kepada menghasilkan langkah-langkah konkret yang relevan dengan kondisi aktual dan isu strategis, terutama pasca Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. “Melalui agenda penyusunan draft SK Menteri Dalam Negeri, perumusan Rencana Aksi Terpadu, dan penguatan sinergi antar Kementerian/Lembaga, diharapkan terwujud koordinasi yang lebih solid dalam menghadapi dinamika konflik sosial”. tambahnya. 

Anug juga menegaskan, kegiatan ini Tak hanya bertujuan menyusun rencana aksi, tetapi juga memperkuat kapasitas Tim Terpadu dalam merespons permasalahan sosial yang kompleks secara terpadu dan strategis, sehingga menciptakan stabilitas sosial masyarakat demi mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.

Cek Artikel:  Ridwan Kamil Lakukan Konsolidasi denganKader PPP

Kemudian dalam kesempatan tersebut Plh. Dirjen Politik dan Pemerintahan Lazim, Syarmadani menekankan pentingnya mitigasi konflik di tengah keberagaman Indonesia, terutama pasca Pilkada Serentak 2024. “Dengan dinamika sosial-politik dan potensi konflik yang meningkat, Perhimpunan ini menjadi wadah Kepada memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani konflik sosial secara preventif dan Benar sasaran”. ujar Syarmadani.  

Sebelum membuka kegiatan secara Formal Syarmadani menyoroti perlunya deteksi Pagi dan pemetaan Area rawan konflik, termasuk upaya pelibatan masyarakat melalui Forkopimda di tingkat daerah. Dengan disparitas dan keberagaman yang tinggi, solusi penanganan konflik harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing Area. 

Cek Artikel:  KPU Ungkap Partisipasi Pilkada 2024 Lelah 71 Persen

“Perhimpunan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret Kepada mencegah konflik sejak Pagi, meningkatkan koordinasi antar-lembaga, serta mendukung pembangunan yang berorientasi pada stabilitas dan kesejahteraan masyarakat”. tutup Syarmadani.

Pada kesempatan itu juga menyajikan pemaparan dari Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan RI. Brigjen Pol. Desman S. Tarigan, dengan tema materi Peningkatan Sinergitas Program Kementerian/Lembaga Tahun 2025-2029 dalam Mendukung Penanganan Konflik Sosial. Kemudian Perwira Staf Spesialis II Bidang Sosial Budaya Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, dengan tema materi Peran TNI Bidang Pencegahan Konflik Sosial Menjelang Pilkada Serentak 2024.

Terakhir, Direktur Politik dan Komunikasi, Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini, dengan tema materi Penyusunan Program dan Kegiatan Kepada Mendukung Penanganan Konflik Sosial Tahun 2025-2029. (Cah/I-2)

Mungkin Anda Menyukai