Perkembangan Kasus Viral Siswi SMP di Jambi yang Dikeroyok dan Disundut Rokok oleh Kawannya

Liputanindo.id – Polresta Jambi Meningkatkan kasus perundungan yang dialami seorang siswi SMP di Kota Jambi, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah naik ke tahap penyidikan, semuanya Tetap kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Uzur Siregar di Jambi, Selasa kemarin.

Ketika ini terdapat dua orang yang dilaporkan korban R (14) terkait kasus perundungan yang sempat viral di media sosial tersebut.

Dua orang terlapor itu, kata dia, Tetap berada di Rendah umur. Ketika ini polisi belum melakukan penahanan.

“Dari pemeriksaan sementara, Tamat Ketika ini pelaku atau terlapor merupakan anak-anak di Rendah umur,” kata dia.

Dari dua orang terlapor itu, satu orang sudah diperiksa kepolisian, sedangkan satu lainnya belum hadir menghadap penyidik.

Cek Artikel:  Cawalkot Tegal Terpilih Dedy Yon Siap Lapor Balik Tuduhan Penganiayaan

Satu orang terlapor yang telah diperiksa itu adalah yang di dalam video melakukan pemukulan terhadap korban.

Dua orang terlapor itu berinisial A dan A. Keduanya berusia 16 dan 13 tahun. Satu orang terlapor berstatus pelajar SMP kelas dua sedangkan satu terlapor lainnya Bukan sekolah.

Kedua terlapor ini diketahui yang melakukan pemukulan dan penyudutan rokok kepada korban.

Dia menegaskan bahwa status dua orang terlapor ini Tetap menjadi saksi. Apabila telah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan akan ditetapkan sebagai tersangka. Tamat Ketika ini, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi.

Sebelumnya viral di media sosial seorang siswi SMP di Kota Jambi dirundung beberapa orang. Dari video terlihat korban mendapatkan kekerasan fisik seperti penyudutan rokok ke wajahnya.

Cek Artikel:  Viral Rumah Tiga Alas di Bandung Roboh dan Timbulkan Bunyi Ledakan

Kemudian korban dan keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polresta Jambi dan DPMPPA Kota Jambi. Sementara Ketika ini korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA.

Mungkin Anda Menyukai