Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Atas Rekomendasi KPK

Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Atas Rekomendasi KPK
Personil DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah.(Istimewa)

KETUA Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah, menanggapi pernyataan terkait penyesuaian tarif air yang diberlakukan awal tahun ini. Ima menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, tarif air di Jakarta belum mengalami penyesuaian sejak 2007 Lewat.

“Sudah dijelaskan sama Pak Arief (Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin), tadi kami berdiskusi terkait kenaikan. Itu juga memang Terdapat instruksi dari KPK dan Kajati juga, karena sudah 18 tahun Bukan naik,” ujar Ima Mahdiah dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2).

Penyesuaian tarif air ini mendapat sorotan dari penghuni apartemen, yang merasa tarif baru tersebut terlalu tinggi. Tarif baru ini mulai diterapkan PAM Jaya per Januari 2025. Ima juga mendapat laporan banyak pengelola apartemen yang memakai air tanah tapi dikenakan tarif PAM kepada penghuninya.

Cek Artikel:  Hindari Gesekan Antar Pendukung Paslon Demi Debat Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Polri Siapkan Tim Spesifik

“Tapi itu tadi Rupanya banyaknya PPRS ya, apartemen dan lain sebagainya itu setengahnya ngambil PAM dan setengahnya ngambil air tanah. Tapi mereka memakai tarif dari PAM. Ini yang Semestinya, kan, ditertibkan dulu,” ungkap Ima.

Ima juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Direktur Primer PAM Jaya, Arief Nasrudin. Diharapkan, Arief dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada seluruh penghuni apartemen agar kebijakan ini Bukan menimbulkan kebingungannya.

“Nah, kerugian ini yang akhirnya menjadi Intervensi di aparat penegak hukum. Nah, itu tadi yang harus dijelaskan. Adanya mungkin oknum-oknum di Daerah-Daerah itu yang harus segera dibereskan dan harus dijelaskan rinci kepada penghuni seluruh apartemen,” kata Ima.

Direktur Primer PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya berencana memasang meteran air Buat setiap unit apartemen agar penggunaan air tercatat dengan lebih transparan.

Cek Artikel:  Kaesang Hilang, Aktivis 98 Pilih Lapor Polisi, Rencanya Juga Mau Mengadu ke Kontras

“Alhamdulillah Terdapat solusi, sebenarnya kami sudah Obrolan. Akurat-Akurat ini input atau masukan kami nanti, ide kami Dapat diterima gitu ya.  Sehingga ini Bukan Terdapat isu tentang masalah tarif yang akan dilakukan di apartemen,” katanya.

Menurutnya, solusi terhadap permasalahan tarif ini sudah dipertimbangkan secara matang.

“Kami memahami masukan dari berbagai pihak dan siap menerima input konstruktif Buat perbaikan. PAM Jaya adalah Punya Pemprov DKI, yang bertugas Buat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Arief.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI, Adjit Lauhatta, mempertanyakan dasar penetapan tarif yang sama Buat apartemen dan gedung komersial lainnya. Dalam surat yang diterima dari PAM Jaya, tarif air Buat apartemen disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial dan pusat perbelanjaan, yakni Rp21.500 per meter kubik.

“Fungsi dan peruntukannya berbeda. Apartemen adalah hunian, sementara gedung komersial dan pusat perbelanjaan berfokus pada kegiatan ekonomi,” kata Adjit belum lelet ini.

Cek Artikel:  Tebet Eco Park Amburadul Semenjak Ditinggal Anies, Legislator DKI Tegur Pemprov Jakarta

P3RSI mengajukan permintaan agar Terdapat Penjelasan lebih lanjut terkait hal ini, karena tingginya tarif dianggap dapat membebani penghuni apartemen yang pada umumnya Mempunyai status hunian, bukan Buat keperluan komersial.

Sementara itu, PAM Jaya berjanji Buat Maju membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai masukan terkait kebijakan kenaikan tarif ini.

Penerapan tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Biasa Daerah Air Minum Jaya. Selain Maju melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030. (J-3)

Mungkin Anda Menyukai