Pencapaian Sasaran Penerimaan Pajak Pahamn Depan akan Hadapi Banyak Tantangan

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Jakarta: Pencapaian target penerimaan pajak tahun 2025 diprediksi akan mengalami beberapa tantangan.

 

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Muchamad Arifin mengungkapkan, 2025 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9 persen dari outlook 2024.

 

Pertumbuhan pajak pada 2025 akan ditopang oleh pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas, serta PPN & PPnBM.

 

Tetapi, untuk mencapai target penerimaan di 2025 juga memiliki tantangan yang tidak mudah.
 


Ilustrasi. Foto: MI

 

Tantangan target penerimaan pajak

 

Tantangan tersebut di antaranya berupa proyeksi ekonomi global yang masih relatif stagnan, moderasi harga komoditas, hingga pergeseran sektor manufaktur ke sektor jasa yang mendorong meningkatnya sektor informal sehingga belum sepenuhnya tertangkap pada sistem perpajakan.

Cek Artikel:  Dirut PGN Niscayakan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Fasih

 

“Yang ketiga adalah perubahan aktivitas ekonomi yang tadinya konvensional menjadi digital. Ini tentu saja membutuhkan peregeseran cara pemungutan pajak yang baru karena relatif lebih sulit dibandingkan dengan ekonomi konvensional,” tutur Arifin dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Minggu, 29 September 2024.

 

Dengan begitu, diperlukan kebijakan perpajakan yang diarahkan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak, salah satunya dengan melakukan perluasan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dan mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi.

 

Lewat, melakukan joint program, penegakan hukum, memberikan insentif perpajakan, serta mendorong penguatan organisasi dan SDM.

 

“Penerimaan pajak tidak terlepas dari bauran kebijakan yang nantinya akan mendorong investasi, mendorong sektor-sektor yang akan memberikan value added tinggi yang mendukung perkembangan ekonomi, mendukung daya saing, dunia usaha dan kualitas SDM, meningkatkan iklim investasi, kemudian mendorong penerapan tenaga kerja dan menunjang akselerasi pengembangan ekonomi hijau,” jelas dia.

Cek Artikel:  PLN Nusantara Power Sukses Operasikan PLTS Tahap 1 Kapasitas 10 MW di IKN

 

Seperti diketahui, sampai dengan Agustus 2024, penerimaan pajak mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari APBN 2024, ditopang oleh penerimaan bruto PPN & PPnBM yang mencatatkan kinerja positif, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Secara bruto, penerimaan pajak masih berada pada zona positif.

Mungkin Anda Menyukai