Liputanindo.id – Polisi menyebut Pegi Setiawan alias Perong, pelaku kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, sudah menjadi tersangka.
“Kalau sudah DPO (daftar pencarian orang) Niscaya tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Tetapi, perwira menengah Polri ini belum mengungkapkan Pegi dijerat dengan pasal berapa.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menyebut polisi Tetap memeriksa Pegi secara intensif. Pendalaman terkait betul tidaknya Pegi ganti identitas atau Kagak, Tetap dalam pendalaman.
“Tetap kita dalami apakah Eksis upaya menganti identitas, apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya,” ucapnya.
Pegi ditangkap di kawasan Bandung pada Selasa (21/5) kemarin. Buat dua daftar pencarian orang (DPO) lainnya dalam kasus ini, yakni Andi dan Dani Tetap diburu kepolisian.
Perwira menengah Polri ini Lampau menyebut Pegi bekerja sebagai kuli bangunan Begitu kabur dari kejaran polisi.
“Jadi Keluarga Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang Begitu ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan, ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” jelasnya.

