PDIP Pastikan tak akan Cabut Laporan Meski Budi Arie Minta Ampun

PDIP Pastikan tak akan Cabut Laporan Meski Budi Arie Minta Maaf
PDIP Pastikan Tak Akan Cabut Laporan Meski Budi Arie Minta Ampun(Metrotvnews/Siti Yona)

PDIP memastikan bahwa proses hukum terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, akan tetap berjalan. Laporan yang diajukan partai itu Kagak akan dicabut, meski nantinya Budi Arie menyampaikan permintaan Ampun.

“Menurut kami, walaupun dia meminta Ampun, kami akan tetap melanjutkan laporannya. Begitu,” kata Kuasa Hukum PDIP Wiradarma di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

Wira mengakui kader PDIP sempat meminta Menteri Koperasi Budi Arie meminta Ampun atas pernyataan menyebut PDIP dalang dari kasus judi online (judol) di Kemenkominfo.

“Kami minta Buat diproses Maju Tamat ditemukan dia, apakah itu dia menyampaikan itu dengan dasar apa. Dia harus mengungkapkan dasar apa dia menyampaikan, menuduh PDI Perjuangan sebagai otak di belakang ini Segala. Itu bahasanya dia, (PDIP) sebagai otak,” ujar Wira.

Cek Artikel:  Golkar Sodorkan Jusuf Hamka untuk Dampingi Kaesang di Pilkada Jakarta

Hingga Ketika ini, Wira menyebut belum Eksis iktikad Berkualitas Budi Arie menyampaikan permintaan Ampun. Biar sudah diminta kader PDIP.

“Tamat Ketika ini kami Kagak Menyantap itu dan kami Kagak Menyantap di media pemberitaan dan segala Jenis,” ucapnya

PDIP melaporkan Budi Arie atas dugaan pencemaran nama Berkualitas dan fitnah berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan Formal terdaftar dengan nomor LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.

Budi Arie diminta mengikuti proses hukum kasus judol dengan Berkualitas. Kemudian, Kagak membawa-bawa profesi sebagai pejabat negara dan tak Kembali menuding pihak lain tanpa dasar.

Peristiwa ini bermula Ketika nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan jaksa terkait kasus suap pengamanan situs judi online dengan nomor perkara PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025.

Cek Artikel:  Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, Selebriti Olla Ramlan Polisikan Akun Medsos

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Budi Arie menerima bagian sebesar 50% dari pengamanan situs judi online di Kemenkominfo.

Setelah itu, viral sebuah rekaman percakapan yang diduga Bunyi Budi Arie dengan seorang jurnalis, di mana ia menyebut adanya framing dalam kasus judi online yang didalangi oleh PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Pernyataan ini yang Membangun PDIP merasa difitnah. Akhirnya, puluhan kader partai berlambang banteng itu melaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/5) siang. (P-4)

 

Mungkin Anda Menyukai