Pagar Laut Pulau C, Pemprov Tunggu Arahan Pusat

Pagar Laut Pulau C, Pemprov Tunggu Arahan Pusat
ilustrasi.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah menyerahkan persoalan terkait pagar laut dekat reklamasi Pulau C, Jakarta Utara kepada pemerintah pusat. Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan persoalan tersebut juga tengah diselidiki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kita Paham Berbarengan ini sedang ditangani oleh tim dari KKP. Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang Terdapat yang diperlukan dukungannya,” kata Sigit kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (22/1).

Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait langkah apa yang perlu dilakukan selanjutnya.

“Jadi kita sifatnya siap support, nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa, tapi kami berkomunikasi dengan KKP Kepada melakukan hal-hal yang diperlukan Kalau Terdapat perlu dukungan dari pemerintah provinsi DKI,” ujar Sigit.

Cek Artikel:  Dede Yusuf Heran Kades Kohod Punya Rubicon

Diberitakan sebelumnya, Warganet dihebohkan dengan adanya pagar laut di dekat pulau reklamasi Pulau C. Alasan, masyarakat terlebih dahulu digemparkan dengan Intervensi pagar bambu yang serupa di Tangerang, Banten.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya Berbarengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah mengecek keberadaan pagar bambu itu melalui drone pada Rabu (15/1).

Dalam penelusuran itu, Eli mengungkapkan bahwa pagar laut itu Mempunyai panjang mencapai 500 meter. 

“Kami mengukur secara drone. Kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter,” kata Eli kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.

Cek Artikel:  Polisi Sita Sejumlah Mobil Mewah Terkait Kasus Pelat DPR Palsu, Begini Penampakannya

Kini, lanjut Eli, Dinas KPKP akan menyelidiki pihak yang membangun pagar laut tersebut. Selain itu, Eli juga menyelidiki apakah pagar laut tersebut mengantongi izin pembangunan. 

“Kemudian langkah-langkah kita, tentu kita Menyantap apakah mereka Terdapat perizinannya. Ketika sekarang ini kami sedang menanyakan (pemilik pagar laut),” ujar Eli. (Far/I-2)

 

Mungkin Anda Menyukai