Nikita Mirzani Ngamuk dalam Sidang, Ogah Guna Rompi Tahanan, Kenapa Ya?

Liputanindo.id – Jaksa Penuntut Standar (JPU) memberi waktu kepada Nikita Mirzani Buat menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys usai memeriksa saksi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Anda akan mempunyai waktu Buat mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami,” kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

Inda mengatakan itu Begitu berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita yang tak mau memakai rompi tahanan, sebelum bukti barunya diungkap dalam persidangan.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa Nikita Mempunyai waktu lainnya Buat memberikan keterangan saksi, alat bukti, maupun barang bukti lainnya berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Cek Artikel:  Main Serial Bareng Davina Karamoy, Irsyadillah Rela Turunkan Berat Badan

Maka itu, pihaknya meminta Nikita kooperatif Buat kembali ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai ketetapan hakim.

“Saya sebagai penuntut Standar menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan pada minggu depan,” ucapnya.

Pada akhirnya, Nikita beranjak dari duduknya, kemudian mengenakan rompi tahanannya sendiri dan keluar dari ruangan persidangan.

Dia dituntun oleh para jaksa dan petugas keamanan Buat kembali menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Nikita telah menyerahkan bukti rekaman dugaan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid mengatur aparat hukum seperti JPU dan majelis hakim.

Pada Kamis ini, Nikita menghadiri sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cek Artikel:  Bilal Indrajaya Rilis Pertunjukan Live Album Nelangsa Pasar Turi

Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian Doku (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) Punya dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar Buat Doku tutup mulut terkait produk yang dijual.

Disebutkan juga, Nikita menggunakan Doku tersebut Buat membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

Mungkin Anda Menyukai