Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jakarta: Pemerintah Indonesia didorong Kepada berhati-hati dalam memberikan Pengecualian dagang dan investasi kepada Amerika Perkumpulan dalam proses negosiasi yang akan dilakukan terkait tarif resiprokal yang dikeluarkan Negeri Om Sam.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia Mohammad Faisal terkait sikap terbuka pemerintah terkait kemungkinan pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Yang perlu diperhatikan adalah kebijakan pemberian Pengecualian perdagangan dan investasi dengan Amerika. Harus diantisipasi potensi tuduhan dari negara Kawan lain kalau kita memberikan special treatment kepada AS,” kata Faisal, Selasa, 9 April 2025.
Menurutnya, prinsip dasar perdagangan Dunia berdasarkan WTO adalah perlakuan nondiskriminatif. Maka dari itu, Apabila perlakuan Tertentu hanya diberikan kepada AS, hal itu berisiko memicu tudingan pelanggaran prinsip dagang Global.
Ia menjelaskan, Apabila perlakuan serupa diberikan ke negara lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan konsekuensi lonjakan impor. Hal ini, menurut Faisal, belum terlihat disinggung dalam pernyataan Formal pemerintah.
“Pengaruh terhadap lonjakan impor Tak disinggung, padahal itu perlu diantisipasi. Apalagi sebelum kebijakan Trump saja, industri padat karya kita sudah tertekan oleh barang impor Formal dan ilegal, Tamat terjadi gelombang PHK,” ujar dia.
.jpg)
(Ilustrasi ekspor-impor. Foto: Dok MI)
Skala prioritas dari impor AS
Faisal juga menekankan pentingnya skala prioritas bila Indonesia hendak meningkatkan impor dari Amerika sebagai bagian dari rebalancing perdagangan. “Kalau mau mendorong impor, prioritaskan bahan baku dan penolong, bukan barang jadi atau konsumsi,” kata dia.
Ia mencontohkan impor kapas dari AS Kepada industri tekstil sebagai langkah strategis yang Bisa sekaligus meningkatkan kandungan lokal produk.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan TKDN merupakan upaya mendorong industrialisasi nasional. Bila pemerintah bersikap terlalu Lenggang terhadap aturan tersebut hanya demi mempermudah produk AS seperti iPhone masuk ke pasar Indonesia, hal itu Bisa menimbulkan ketidakpastian bagi investor.
“Kalau kita mundur dari TKDN, apalagi dengan Dalih fleksibilitas, itu Bisa menciptakan ketidakpastian, terutama bagi investor yang sudah lelet comply dengan aturan itu,” ucapnya.
Faisal juga menyoroti kebijakan muatan lokal AS sebelumnya menjadi ganjalan bagi produk iPhone Kepada masuk pasar Indonesia. “Itu yang dituju mereka, terutama karena kita minta Apple memenuhi syarat lokal konten, bangun pabrik, dan penuhi TKDN,” ungkap dia.
Ia mengingatkan agar pemerintah Tak mudah goyah hanya karena tekanan dari satu negara maju. “Jangan Tamat kita mundur dari proses industrialisasi hanya karena gertakan satu negara Kawan. Malah ini area yang Bisa kita negosiasikan,” Jernih Faisal.

