Menteri Ekraf Dorong Pemda Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di KEK Singhasari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 29 April 2025. Liputanindo.id/ Daviq Umar Al Faruq

Malang: Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, Teuku Riefky Harsya, menyerukan seluruh pemerintah daerah membentuk dinas yang secara Tertentu menangani sektor ekonomi kreatif (ekraf). Langkah ini dinilai krusial Kepada mengoptimalkan potensi daerah dan mempercepat terciptanya lapangan pekerjaan.

Berbicara di sela-sela kunjungannya ke KEK Singhasari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 29 April 2025, Teuku menjelaskan dinas ekraf Kagak harus berdiri sendiri sebagai instansi baru. Pemerintah daerah dapat menggabungkannya dengan dinas lain yang sudah Terdapat.

“Panduannya itu sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Kepada membentuk dinas ekraf dan kami sejak panduan keluar sudah Terdapat delapan provinsi di luar provinsi yang sudah Terdapat dinas ekrafnya,” kata Teuku di Malang.
 

Cek Artikel:  Tujuh Dosen UGM Masuk Daftar 2 Persen Ilmuan Berpengaruh Dunia Pahamn 2024

Dia merinci bahwa dinas ekraf ini dapat diintegrasikan dengan dinas yang membidangi pariwisata, UMKM, atau sektor lainnya. “Judulnya itu Dapat yang sudah Terdapat, apakah itu pariwisata, UMKM maupun lainnya,” jelasnya.

Dorongan pembentukan dinas ekraf di Kawasan Jawa Timur sendiri merupakan Bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap potensi besar yang dimiliki provinsi ini dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif.

“Artinya Konsentrasi pemerintah terhadap Jawa Timur sebagai daerah yang berpotensi pengembangan ekonomi kreatifnya,” ungkap Teuku.

Keberadaan dinas yang Konsentrasi pada ekraf diyakini akan memberikan Dampak signifikan terhadap pembukaan lapangan kerja. “Sumbangannya terhadap pembangunan maupun perekonomian dan investasi yang masuk di daerah Dapat luar Normal,” ujarnya optimis.

Cek Artikel:  Hindari Ketergantungan Pestisida Kimia, Grup Tani Dilatih Buat Asap Encer

 

Mungkin Anda Menyukai