Menko Polkam Umumkan Tiga Strategi Pemerintah Hindari Judi Online

Liputanindo.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan mengungkap strategi pemerintah mencegah praktik judi online di Indonesia berdasarkan rapat yang dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kantor Kemenko Polkam, Senin (4/11/2024).

“Kepada judi online sendiri, Eksis beberapa strategi komprehensif yang tadi telah diputuskan dalam rapat, mulai dari memasifkan pendidikan tentang bahaya judi online, karena edukasi ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online,” ucap Menko Polkam menjawab pertanyaan wartawan, dikutip dari Antara.

Strategi pencegahan lainnya dengan meringkus simpul-simpul aktor judi online; mencabut akses yang menghubungkan pemain dan sistem judi online; serta memutus akses sistem pembayaran judi online.

Cek Artikel:  Dharma dan Kun Wardana Tiba di Kantor KPU untuk Daftar Cagub-Cawagub Jakarta

“Tentu, tujuannya memutus mata rantai judi online tersebut,” kata Budi Gunawan.

Strategi ketiga, Yakni memberikan hukuman berat kepada mereka yang Bukan Taat terhadap imbauan dan Embargo judi online.

“Kalau upaya pencegahan ini Bukan diindahkan, dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan Kepada Dampak jera,” ucap Budi.

Dia menegaskan strategi pencegahan yang disusun pemerintah bukan berarti menihilkan penindakan.

“Pencegahan menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk bagian dari regulasi yang ditetapkan,” sambungnya.

Menko Polkam pada hari ini mengumumkan tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga Kepada menangani tujuh persoalan prioritas selama 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Cek Artikel:  Wamenekraf Apresiasi Penemuan Bandung Sebagai Kota Kreatif Berskala Global

Sementara enam desk lainnya, Yakni Desk Pilkada; Desk Pencegahan Penyeludupan; Desk Pemberantasan Narkoba; Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara; Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi; dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

Mungkin Anda Menyukai