Liputanindo.id – Edward Tannur, Orang Uzur Gregorius Ronald Tannur mendatangi kantor Kejati Jawa Timur, hari ini, Selasa (5/11/2024). Informasi yang diterima ERA, Edward diketahui terlihat mendatangi gedung Kejati Jatim yang berada di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, sekira pukul 10.00 WIB.
Tampak dalam foto, eks pejabat DPR RI dan kader PKB itu terlihat memakai kemeja lengan panjang dan menggunakan masker, mondar-mandir di ruang lobby. Begitu ditanya awak media, dia memilih Hening Sembari menunggu kuasa hukumnya.
Begitu temani Edwar Tannur, Kuasa Hukum Meirizka Widjaja, Filmon Lay Tetap belum Pandai memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyebut belum Terdapat info penahanan terhadap kliennya.
“Nanti aja ya mas. Nanti saja, belum Terdapat (update tanggapan atas penahanan),” singkatnya.
Sebelumnya, istrinya Meirizka Widjaja telah melakukan pemeriksaan dan langsung menjadi tersangka. Kini Meirizka telah ditahan di sel tahanan Kejati Jatim, sejak Senin (4/11/2024) malam.
Sementara, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan diperiksa penyidik Kejaksaan Mulia (Kejagung) terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada Selasa (5/11/2024) hari ini.
Selain tiga hakim itu, Kejagung juga memeriksa mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Mulia (MA) Zarof Ricar.
“ZR jadwalnya diperiksa juga,” Harli Siregar kepada wartawan.
Tiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Ketiganya diperiksa di kantor Kejagung, Jakarta, dan Begitu ini sedang dalam perjalanan dari Surabaya.
Harli menyebut Zarof diperiksa dalam rangka pemeriksaan lanjutan. Eks pejabat MA ini Bukan akan dikonfrontasi dengan tiga hakim. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Ronald Tannur pada hari ini di Rutan Kelas 1 Surabaya.
“RT infonya diperiksa juga di Rutan. Soal pemindahan (penahanan Tannur) nanti kita lihat ya bagaimana sikap penyidik,” jelasnya.
Berdasarkan data Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Ni Made Armadi, rata-rata volume sampah di TPA seluas 32,46 hektare itu per hari mencapai Sekeliling 1.100-1.200 ton.
Terdapat pun rata-rata sampah dari Kota Denpasar per hari mencapai Sekeliling 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai Sekeliling 200 ton per hari yang dikirim ke TPA Sarbagita di Suwung, Denpasar.

