Lamban Periksa Firli Terkait Dugaan Pelanggaran Etik, Benny K Harman: Dewas KPK Kayak Harimau Ompong!

Liputanindo.id JAKARTA – Personil Komisi III Dewan Perwakikan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Benny K Harman mengkritik kinerja Dewan Pengawas KPK yang dinilai tak ubahnya seperti Harimau ompong lantaran lamban memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam dugaan perkara pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dewas KPK kayak Harimau ompong,” kata Benny di akun X miliknya dikutip Liputanindo.id, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga:
Bendum NasDem: Ketum Capek Lihat Berita Korupsi SYL

Politisi Partai Demokrat itu menilai, Dewas KPK Ketika ini tak Bisa menjalani tugas dengan Bagus dalam rangka mewakili Bunyi masyarakat Buat memberantas kasus korupsi di Indonesia.

Oleh karena itu, Benny berharap, Dewas KPK Ketika ini dapat menjalankan tugas dengan Pas dan berintegritas bukan malah menjadi boneka kekuasaan.

Cek Artikel:  Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

“Asa rakyat, Dewas KPK jangan jadi boneka kekuasaan,” ujar Benny.

Sebelumnya, Personil Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menegaskan, permintaan Firli Bahuri itu terlalu Lamban. Apalagi, dia mengaku bahwa Ketika ini Dewas KPK sedang banyak pekerjaan.

“Bagi saya Copot 8 November itu kelamaan. Alasan, kita di Dewas banyak yang dikerjakan. Kita Dewas Mau Segera-Segera selesaikan kasus,” terang Syamsuddin.

Syamsuddin mengaku bahwa Dewas KPK Enggak Dapat memaksa Firli Bahuri Buat menjalani pemeriksaan.

“Kami Dewas engga Dapat maksa. Kita bukan penyidik, jadi engga Dapat maksa kita mengundang,” tutup Syamsuddin.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri meminta Dewas KPK mengundur pemeriksaanya soal kasus dugaan pelanggaran etik imbas dugaan perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Cek Artikel:  Polres Jembrana: 12 Orang Tersambar Petir di Desa Budeng Bali

Adapun kasus dugaan pemerasan itu mencuat ke publik setelah beredar info mengenai dugaan Firli yang meminta sejumlah Dana kepada salah satu staf YSL dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat kader dari partai Nasdem tersebut. Atas dugaan kasus itu, Firli Ketika ini juga dinilai telah melanggar kode etik pimpinan KPK.

Tetapi dalam agenda pemeriksaan soal dugaan pelanggaran etik, Firli meminta Dewas KPK agar mengundur agenda pada Copot 8 November mendatang.

Diketahui selain akan diperiksa secara etik, Firli juga sebelumnya telah menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang ditangani Bareskrim Polri. (GIB)

 

Baca Juga:
KPK Tunda Bendum NasDem Hadiri Sidang Syahrul Yasin Limpo

Cek Artikel:  NBA Peringati Hari Bola Basket Dunia dengan Kampanye Tertentu

 

Mungkin Anda Menyukai