
Kekasih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans menuding Terdapat manipulasi Bunyi yang memenangkan paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo Ketika sidang gugatan hasil Pilkada di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Triwoyono mengatakan terdapat selisih Bunyi yang lebar sebanyak 6.341.164 antara perhitungan KPU Jawa Timur dan kubu Risma-Gus terkait perolehan Bunyi Khofifah-Emil. Berdasarkan perhitungan KPU Jatim, Khofifah-Emil mendapatkan 12.192.165 Bunyi (58,81%) dan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 (32,52%). Sementara berdasarkan perhitungan pihak Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil mendapatkan 5.851.001 Bunyi dan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 Bunyi.
Triwiyono menuding Terdapat manipulasi Bunyi dengan mengubah data Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur, termasuk pencoretan dan pengiriman C.Hasil-KWK- Gubernur ganda dengan hasil berbeda.
“Berdasarkan laporan dan Penyelidikan tim saksi, ditemukan dugaan manipulasi pada Arsip Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur di sejumlah TPS, dengan rincian, penggunaan tipeks Kepada menghapus perolehan Bunyi paslon 01 dan paslon 03 sehingga menjadi 0, sementara Bunyi paslon 02 tetap signifikan. Pencoretan hasil Bunyi paslon 03 Kepada menurunkan Nomor Bunyi, sehingga perolehan Bunyi Bukan sebenarnya,” katanya.
Selain itu, Triwiyono menduga manipulasi Bunyi juga terjadi lewat sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Ia mengatakan data TPS yang dianggap Bukan mendukung stabilitas hasil tertentu diabaikan. “Sistem yang Semestinya menjamin keadilan malah digunakan Kepada mengarahkan hasil sesuai dengan kepentingan tertentu,” kata Triwiyono.
Lebih lanjut, kubu Risma-Gus Hans meminta agar MK mendiskualifikasi Kekasih Khofifah-Emil. Selain itu, KPU juga diminta menggelar pemungutan Bunyi ulang (PSU) di seluruh TPS di Jawa Timur.
“Memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur Kepada melaksanakan pemungutan Bunyi ulang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tahun 2024 di seluruh TPS se-Provinsi Jawa Timur yang diikuti oleh Kekasih calon nomor 1 Luluk Nur Hamidah dan H Lukmanul Hakim dan Kekasih calon dengan nomor 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans dengan Bukan mengikut sertakan Kekasih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak,” pungkasnya. (Faj/I-2)

