KPU Surabaya Temukan 886 Kartu Bunyi Rusak

KPU Surabaya Temukan 886 Kartu Suara Rusak
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) Serempak Member Bawaslu Totok Hariyono (kiri) memeriksa surat Bunyi yang belum dipotong Begitu kunjungan kerja di salah satu percetakan di Surabaya.(Antara)


KOMISI Pemilihan Kota Surabaya, Jawa Timur, menemukan sebanyak 886 surat Bunyi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilaporkan rusak. Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) Kota Surabaya memastikan surat-surat yang rusak itu sudah diganti.

Kerusakan Buat pemilihan wali Kota (Pilwali) Eksis 403 lembar surat Bunyi, sedangkan Buat pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim Eksis 483 surat Bunyi. “(Surat Bunyi) yang rusak 0,0 sekian persen. Artinya Kagak  seberapa signifikan dan itu sudah diajukan penggantiannya dari KPU ke Temprina (Media Grafika) dan itu sudah diganti,” kata Ketua KPU Kota Surabaya Suprayitno di Surabaya, kemarin.

Kerusakan surat Bunyi menurutnya hanya karena masalah teknis pencetakan. Seperti proses cutting atau pemotongan itu menabrak cover halaman depannya itu. Selain itu Eksis noda atau ceceran tinta yang menutupi kotak yang Semestinya dicoblos, selain itu Eksis yang berkerut karena proses cetak, itu sudah kita selesaikan.

Cek Artikel:  Bilangan Partisipasi di Pilkada Aceh Jauh dari Cita-cita

Sekarang, kebutuhan surat Bunyi sudah lengkap, sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5% setiap Tempat Pemungutan Bunyi (TPS). KPU menugaskan 180 orang melakukan pelipatan dan packing surat Bunyi setiap hari, sebelum distribusi dimulai 22 November 2024.

“Ketika ngomong jumlah logistik, itu Kagak lepas dari jumlah TPS, yang pertama TPS-nya sejumlah 3.964. juga terkait jumlah DPT Lelaki itu Eksis 1.081.042, sedangkan DPT Perempuan sebesar 1.148.202. Buat masing-masing TPS ketika ngomong jumlah surat Bunyi itu, jumlah DPT ditambah 2,5% per TPS itu,” ujarnya.(N-2)

Mungkin Anda Menyukai