KPK Cecar Stafsus SYL Soal Perannya dalam Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Kementan

Liputanindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman (JT) pada Jumat (20/9/2024). Penyidik mencecar dia soal perannya terkait dugaan rasuah pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).

Eksispun JT diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaannya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-Ray di tahun 2021,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (22/9/2024).

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru mengenai dugaan rasuah pengadaan x-ray di Badan Karantina, Kementerian Pertanian (Kementan) Mengertin Anggran 2021. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Cek Artikel:  Telaah Laporan Kekayaan Staf Jaksa Mulia yang Stagnan Rampung, KPK Bakal Koordinasi dengan Kejagung

Tetapi, KPK belum memerinci identitas maupun jumlah tersangka dalam kasus ini. Diketahui, lembaga antirasuah tersebut telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) sejak 12 Agustus 2024.

KPK menyebut berdasarkan penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor, kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp82 miliar.

Seiring dengan penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah mengajukan permohonan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait pencegahan bepergian ke luar negeri. Eksis enam orang yang dicegah, yakni berinisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF. Embargo bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan.

Mungkin Anda Menyukai