Kondisinya Membaik, Ibu dari Anak yang Bunuh Bapak-Nenek di Jaksel Diperiksa Hari Ini

Liputanindo.id – Polisi Tetap mengusut kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh Bapak dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Sang ibu kini sedang dimintai keterangan.

“Sang ibu diperiksa di Polres. Sudah keluar dari RS tapi Tetap didampingi oleh psikolog karena sang ibu juga terguncang dengan peristiwa ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Ade menjelaskan AP belum akan dipertemukan dengan anaknya. Perwira menengah Polri ini berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan AP di lain waktu.

Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh Bapak dan neneknya, serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak. Polisi memastikan remaja ini tetap dihukum meski sang ibu memaafkannya.

Cek Artikel:  Pemerintah Didorong Tegakkan Hukum Buat Penanggulangan Polusi Udara di Jabodetabek

“Berlaku, kan menghilangkan nyawa orang lain itu, nggak Bisa. Kalau misalnya dia Hanya luka tuh, ya nggak apa-apa, itu kan sepele. Tapi kalau hilangkan nyawa orang lain tuh nggak Bisa tolerir, menghilangkan nyawa orang lain,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/12).

Nurma menjelaskan MAS dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Dia Lewat menyebut polisi telah melimpahkan berkas perkara MAS ke kejaksaan.

Mungkin Anda Menyukai