Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kiri) menemui para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (6/3). Komnas HAM RI menerima aduan TPP Desa atau pendamping desa yang diberhentikan Kemendes PDTT karena mereka pernah mencalonkan diri sebagai Personil legislatif. MI/Usman Iskandar