Komnas HAM Terima Aduan Para Tenaga Pendamping Profesional Desa

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kiri) menemui para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa  di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (6/3). Komnas HAM RI menerima aduan TPP Desa atau pendamping desa yang diberhentikan Kemendes PDTT karena mereka pernah mencalonkan diri sebagai Personil legislatif. MI/Usman Iskandar

Cek Artikel:  Kondisi KM Kirana I Pascakebakaran

Mungkin Anda Menyukai