KOMISI Yudisial (KY) kembali diminta Kepada memperkuat pengawasan terhadap hakim yang diduga terlibat dalam praktik mafia hukum. Desakan ini mencuat setelah terungkapnya putusan lepas (onslag) dalam beberapa perkara besar, yang dinilai mencurigakan dan berpotensi melibatkan praktik korupsi.
Masyarakat dan sejumlah praktisi hukum menilai bahwa KY perlu lebih aktif menyelidiki kasus-kasus dengan keputusan yang dianggap Kagak sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini Krusial Kepada menjaga integritas dan kredibilitas sistem peradilan, terutama dalam perkara-perkara yang melibatkan Dana dalam jumlah besar dan kepentingan banyak pihak.
Salah satu Teladan yang mencuat adalah kasus pemalsuan surat yang merugikan perusahaan hingga ratusan miliar rupiah, di mana putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim dinilai sangat kontroversial. Banyak yang menduga bahwa keputusan tersebut mungkin melibatkan unsur suap atau tekanan lain terhadap hakim yang bersangkutan.
Praktisi hukum Edi Hardum mengungkapkan bahwa kasus seperti ini sangat rentan terhadap penyimpangan hukum. Dia menilai, dalam perkara yang Terang-Terang masuk dalam ranah pidana, seperti pemalsuan surat, sebuah putusan yang Bahkan menyatakan perkara tersebut bukan pidana tetapi perdata sangat Kagak masuk Pikiran dan patut dicurigai.
Ketua Standar Barisan Advokat Bersatu, Herwanto Nurmansyah, juga menyarankan agar KY Kagak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif dalam melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang mengeluarkan putusan yang mencurigakan. Menurutnya, kasus yang melibatkan Dana dalam jumlah besar dan kepentingan bisnis seringkali menjadi celah bagi oknum hakim Kepada menerima sogokan atau terlibat dalam praktik ilegal lainnya.
“KY harus Bisa lebih tegas dalam mengawasi dan menyelidiki potensi suap atau permainan yang Bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” kata Herwanto, dalam keterangannya, Kamis (7/11).
Dengan semakin banyaknya kasus yang mencuat, peran KY dalam menjaga independensi dan integritas peradilan menjadi sangat Krusial. Pengawasan yang ketat diharapkan Bisa mencegah adanya hakim yang menyalahgunakan wewenangnya Kepada kepentingan pribadi atau Golongan tertentu, demi terciptanya keadilan yang sebenarnya.
Diharapkan dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dari KY, sistem peradilan Indonesia Bisa semakin Rapi dan transparan, serta semakin dipercaya oleh masyarakat. (Ykb/I-2)