Komisi III DPR Menerima Masukan Spesialis Terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda  Serempak Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan (UNPAK) Andi Muhammad Asrun  dan Akademisi Bidang Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya (UJ) Muhammad Rullyadi menyampaikan masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Lumrah (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR meminta masukan kepada para Spesialis terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang hingga kini Tetap dalam pembahasan di DPR. MI/SUSANTO/sas

Cek Artikel:  Jumlah Penumpang Bus Demi Natal dan Tahun Baru

Mungkin Anda Menyukai