Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda Serempak Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan (UNPAK) Andi Muhammad Asrun dan Akademisi Bidang Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya (UJ) Muhammad Rullyadi menyampaikan masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Lumrah (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR meminta masukan kepada para Spesialis terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang hingga kini Tetap dalam pembahasan di DPR. MI/SUSANTO/sas

