Intervensi Minyakita Imitasi di Sakral

Petugas menunjukkan volume minyak goreng bermerek dagang Minyakita Imitasi Demi sidak di Pasar Baru, Wergu Kulon, Sakral, Jawa Tengah, Rabu (12/3/2025). Petugas dari Dinas Perdagangan Sakral Serempak kepolisian menemukan sejumlah minyak goreng Imitasi yang menyerupai produk merek Minyakita Asal, dikemas dalam botol 1.000 mililiter Tetapi volumenya hanya 800 mililiter dan dijual dengan harga Rp17.000. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/Ppj

Cek Artikel:  Ronald Tannur Bersaksi dalam Sidang Perkara Pengaturan Vonis Bebas atas Dirinya di Pengadilan Tipikor

Mungkin Anda Menyukai