Insentif motor listrik dapat mengurai keraguan konsumen

Ilustrasi: Pengguna motor listrik Demi riding Serempak. (ANTARA/HO-Maka Motors)

Insentif motor listrik dapat mengurai keraguan konsumen

IPTEK   
Editor: Novelia Tri Ananda   
Minggu, 06 Juli 2025 – 15:57 WIB

Liputanindo.id – CEO & Founder Maka Motors, Raditya Wibowo menyambut Berkualitas inisiasi pemerintah Indonesia yang bakal mengetuk palu kepastian dalam pemberian subsidi Buat kendaraan listrik roda dua di Indonesia pada Agustus mendatang. Kebijakan yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah akan mengurai keraguan para konsumen yang memang banyak menantikan Donasi tersebut. Sehingga, mereka Enggak Kembali menahan diri Buat membeli motor listrik.

“Banyak dari konsumen yang menanti juga kepastian Insentif ini, sehingga mereka Enggak Kembali ragu dalam membeli motor listrik,” kata Raditya Wibowo, di Jakarta, Sabtu (5/7).

Cek Artikel:  Prediksi Susunan Pemain Liverpool vs Manchester City

Keinginan adanya kepastian Insentif yang nantinya akan diberikan oleh pemerintah juga datang dari pelaku usaha di industri tersebut. Pihaknya menyatakan sangat menunggu kepastian tersebut dari pemerintah.

“Kami dari Maka Motors sejatinya memang menunggu kepastian itu (Insentif). Bahkan, mungkin Enggak hanya kami tapi Mitra-Mitra di industri yang sama juga menanti kepastian tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza memberikan sinyal terkait pemberian Insentif sepeda motor listrik tetap akan dilanjutkan tahun ini. Faisol, Demi ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Selasa (1/7), mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyetujui anggaran subsidi sepeda motor listrik tahun 2025 sebesar Rp250 miliar.

Cek Artikel:  PS Barito Putera Siap Imbangi Permainan Malut United FC

“Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari Nomor (besaran subsidi) berapa, Lalu Terdapat atau Enggak (anggarannya),” ungkap Wamenperin.

Tetapi, ia mengatakan Tetap memerlukan Obrolan lebih lanjut Serempak kementerian teknis terkait dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal skema Insentif ini. Wamenperin mengatakan, Terdapat sejumlah usulan skema pemberian Insentif sepeda motor listrik, Yakni mengikuti skema Lamban dengan pemberian potongan subsidi Rp7 juta per unit yang dibeli, atau disamakan dengan pemberian Insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Sumber : Antara

Mungkin Anda Menyukai