
Kementerian Pekerjaan Lazim dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mendukung penanganan pandemi COVID-19 melalui pembangungan infrastruktur kesehatan yang dibutuhkan di sejumlah daerah.
Kementerian PUPR juga melanjutkan program infrastruktur kerakyatan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui skema Padat Karya Kas (PKT).