Liputanindo.id – Pemerintah telah memberi lampu hijau bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Demi mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025. Izin ini diberikan sebagai upaya mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru.
“Sudah disetujui oleh Men-PAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Antara, Selasa (26/11/2024).
Mu’ti mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) dan tinggal menunggu penerbitan surat Formal.
Menurut Mu’ti, hal itu menjadi Info Berkualitas Demi para guru, terutama Demi ini lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah berstatus PPPK, Tetapi belum ditempatkan di sekolah negeri.
“Memang belum seluruhnya Dapat didistribusi, ya. Karena itu sesuai pembicaraan kami dengan Men-PAN, guru PPPK itu Dapat mengajar di swasta,” Jernih Mu’ti.
Dia menilai rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan Istimewa dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Penempatan guru PPPK ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dalam arahannya pada acara Rapat Koordinasi Penilaian Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, juga menggarisbawahi permasalahan tersebut.
Gibran menyebut Terdapat provinsi dengan kondisi sekolah yang kelebihan guru, sementara Terdapat provinsi lain yang kondisi sekolahnya mengalami kekurangan guru sehingga distribusi guru, khususnya yang berstatus PPPK menjadi pekerjaan rumah Kemendikdasmen.
“Jadi silakan nanti Bapak-Ibu selama rakor Dapat memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Terdapat provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, Terdapat provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR Demi Pak Menteri,” ujar Gibran.

