Ilustrasi industri tekstil. Foto: Berkas Kemenperin
Jakarta: Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah harus segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mempermudah arus impor barang dari luar negeri.
.jpg)
Ilustrasi industri tekstil. Foto: SRIL
Huda menilai kondisi industri TPT dalam negeri Ketika ini sedang dalam keadaan babak belur karena dihajar oleh kondisi Dunia dan domestik yang sedang Enggak Berkualitas-Berkualitas saja.
Kondisi babak belur industri TPT tercercmin dari adanya Penguasaan pemutusan hak kerja (PHK) di tahun ini.
“Kemungkinan PHK akan bertambah sangat terbuka mengingat PMI kita Lagi belum membaik. Permintaan dalam negeri mungkin akan membaik dalam beberapa bulan ke depan Tetapi Enggak akan signifikan saya rasa,” ucap dia.
Huda pun memprediksi adanya deindustrialisasi prematur yang menunjukkan kinerja sektor industri manufaktur Enggak optimal, hal itu tercermin dari proporsi industri manufaktur terhadap PDB yang hanya berkontribusi sebesar 18 persen.
“Maka memang Buat meningkatkan kinerja industri nasional, harus Terdapat kebijakan yang Dapat membangkitkan industri kita. Mulai dari sisi perlindungan dengan merevisi Permendag 8/2024,” ujar dia.

