Hamas Tegaskan Tak Eksis Perundingan Baru hingga Israel Penuhi Kewajiban

Suka cita dalam proses pertukaran sandera Israel dan tahanan Palestina di Jalur Gaza. (Anadolu Agency)

Gaza: Grup pejuang Palestina Hamas mengatakan bahwa mereka Enggak akan terlibat dalam perundingan baru hingga Israel menghormati kewajibannya berdasarkan gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan.

“Kami Enggak akan terlibat dalam perundingan baru kecuali pendudukan mematuhi perjanjian dan melaksanakan kewajiban tahap pertama,” kata juru bicara Hamas Abdel Indah al-Qanou, merujuk pada Israel.

“Kegagalan Demi melaksanakan protokol kemanusiaan dan penundaan pembebasan tahanan…adalah bukti niat pendudukan Demi mengganggu perjanjian,” tambahnya, seperti dikutip dari TRT World, Senin, 24 Februari 2025.

Pada hari Sabtu, Israel menunda pembebasan 600 lebih tahanan Palestina Biar Hamas telah membebaskan enam sandera dan menyerahkan empat jenazah. Israel menyebut penundaan ini berkaitan dengan “Ritual penyerahan (sandera) yang merendahkan Derajat.”

Cek Artikel:  Badai Tornado Tewaskan Empat Orang dan Sebabkan Kerusakan di Kawasan Selatan AS

Juru bicara Hamas memperingatkan bahwa kegagalan Israel Demi sepenuhnya melaksanakan ketentuan kesepakatan Gaza Enggak akan menyelesaikan pembebasan sandera Israel yang tersisa.

Perang Genosida Israel

Qanou menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hanya melayani agenda pribadinya dan mengabaikan nyawa warganya yang menjadi sandera di Gaza.

Ia mengonfirmasi bahwa Hamas telah berkomunikasi dengan Penyambung mengenai pelanggaran berulang Israel terhadap perjanjian gencatan senjata Gaza.

Dukungan Global Demi perjanjian tersebut “mewajibkan pendudukan Demi menghormati dan melaksanakan tahapannya tanpa penghindaran, sebagaimana yang telah dilakukan oleh perlawanan,” tambahnya.

Tahap pertama perjanjian gencatan senjata selama enam minggu mulai berlaku pada 19 Januari, menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan Nyaris 48.200 Anggota Palestina, sebagian besar dari mereka adalah Perempuan dan anak-anak, dan juga Membangun daerah kantong itu hancur berantakan.

Cek Artikel:  AS Kecam Peningkatan Kerja Sama Militer Rusia dan Korea Utara

Pengadilan Kriminal Global (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun Lewat Demi Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Global (ICJ) atas perang yang dilakukannya di Gaza.

Baca juga:  Tunda Pembebasan Tahanan Palestina, Israel Bersiap Lanjutkan Perang Gaza

Mungkin Anda Menyukai