Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

Bek Paris Saint-Germain asal Maroko #02 Achraf Hakimi merayakan golnya dalam pertandingan leg kedua semifinal Aliansi Champions UEFA antara Paris Saint-Germain (PSG) dan Arsenal di stadion Parc des Princes di Paris, pada 7 Mei 2025. ANTARA/AFP/Franck Fife/pri

Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

Sepakbola   
Editor: Calista Aziza   
Sabtu, 02 Agustus 2025 – 08:20 WIB

Liputanindo.id – Pemain Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, terancam hukuman 15 tahun penjara terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada Februari 2023, seperti dikabarkan media Prancis dan Maroko.

Berdasarkan laporan media Prancis Le Parisien pada Jumat (1/8), Kejaksaan Nanterre, Prancis, secara Formal mengajukan tuntutan pidana terhadap Hakimi terkait dugaan tersebut.

Cek Artikel:  Bos Barcelona Ingin Niscayakan Masa Depan Dua Bintangnya Kondusif

“Berdasarkan dakwaan akhir yang ditandatangani pada 1 Agustus, kantor kejaksaan Nanterre menuntut agar pesepak bola timnas Maroko berusia 26 tahun itu dituntut di pengadilan pidana. Dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seoran Perempuan di rumahnya pada Februari 2023 di dekat Paris,” sebut Kejaksaan Nanteree.

Pemain berusia 26 tahun ini berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun bila terbukti bersalah.

Kasus ini bermula dari laporan seorang Perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Boulogne-Billancourt, Paris.

Awalnya, korban Tak berniat mengajukan tuntutan hukum, tetapi memilih Membangun pernyataan Formal ke polisi di Nogent-sur-Marne, Paris.

Cek Artikel:  Menangi El Clasico Indonesia, Persib Tekuk Persija 2-0 di Kandang - Liputanindo.id

Hakimi, yang telah diperiksa sebagai tersangka pada Maret 2023 dan menjalani konfrontasi dengan korban di akhir tahun yang sama, membantah keras Seluruh tuduhan.

Sebelumnya, dikutip dari media Maroko, Marroco World News, Hakimi melalui pengacaranya Fanny Colin menyatakan bahwa dia menjadi korban upaya pemerasan.

“Klien saya Tak bersalah, dan kami Percaya keadilan akan membuktikan hal itu,” ujar Colin dalam pernyataan sebelumnya yang dikutip Marroco world news pada 1 Maret 2023.

Kejaksaan Nanterre, setelah penyelidikan panjang, merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke pengadilan.

Meski demikian, PSG belum memberikan pernyataan Formal terkait masalah hukum yang menimpa salah satu pemain kuncinya.

Kasus ini berpotensi mengganggu karier Hakimi, Berkualitas di level klub maupun tim nasional, serta memicu perhatian besar dari penggemar sepak bola dunia.

Cek Artikel:  Borneo FC Awali Langkah Berkualitas Bikin Pieter Huistra Lega

Hakimi, yang dikenal sebagai salah satu bek kanan terbaik di dunia, tetap aktif bermain Kepada PSG, termasuk pada laga Piala Dunia Antarklub 2025 baru-baru ini.

Sumber : Antara

Mungkin Anda Menyukai