Kebijakan Presiden Amerika Perkumpulan (AS), Donald Trump soal tarif timbal balik atau traif resiprokal 32 persen bagi Indonesia, mulai dirasakan oleh eksportir furnitur. Ratusan furnitur yang dalam perjalanan ke Amerika ditunda oleh pembeli, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut dirasakan PT Raisa Furnitur yang berada di Jepara, Jawa Tengah. Sejak ramai isu tarif resiprokal, belum Eksis pesanan yang masuk ke perusahaan.
Sebelumnya, perusahaan ini Bisa mengekspor hingga 12 kontainer dalam satu tahun. Satu kontainer berisi hingga 300 furnitur, dengan nilai mencapai 22.000 USD atau Sekeliling Rp370 juta.
Para pelaku eksportir furnitur berharap, pemerintah AS Dapat mengkaji ulang kebijakan tarif resiprokal.

