Liputanindo.id – Seorang polisi asal Kediri terlibat menjadi terduga pelaku Berbarengan lima orang lainnya mengunakan narkoba hingga mengedarkan sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 6 orang termasuk oknum Personil Polsek Ngancar terkait narkoba.
Dari keenam terduga pelaku Terdapat satu oknum Personil Polisi berdinas di Polsek Ngancar berinisial FW. Oknum Personil tersebut kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan dua terduga pelaku lainnya.
“Setelah dikembangkan kita berhasil menangkap dua orang tersangka yang salah satunya bandar sabu,” kata AKBP Bimo, Senin (18/11/2024).
Dari keenam terduga pelaku tersebut berinisial EE (47) residivis, EA (31), AW (28), FW (38) oknum Personil Polisi, JS (45) dan EP (33). JS merupakan bandar Narkotika.
AKBP Bimo mengatakan, awalnya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyelidiki seorang terduga pelaku berinisial EE (47).
Setelah dikembangkan di salah rumah di Kecamatan Wates, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku lainnya dengan salah satunya oknum Personil Polisi.
“Dirumah tersebut Terdapat tiga orang. Adalah EA, AW dan FW oknum Personil tersebut,”kata AKBP Bimo.
Kapolres Kediri menambahkan, petugas Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan. Menurut keterangan dari para terduga pelaku Terdapat dua orang yang sedang kabur dalam perjalanan ke Daerah Mengkeng Purwoasri Kabupaten Kediri.
Kedua orang terduga pelaku itu, JS dan EP. “Setelah kita kejar dan berhasil ditangkap di Daerah Mengkreng dengan barang bukti sabu seberat 19 gram,”tambahnya.
Lebih lanjut AKBP Bimo menyampaikan, kelima terduga pelaku Demi ini sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari kelima terduga pelaku tersebut diantaranya Terdapat pengedar.
“Sedangkan satu terduga pelaku oknum Personil Polisi tersebut sedang menjalani proses pidana Lumrah kode etik internal kepolisian dan statusnya sekarang sebagai pengguna,” pungkasnya.