Dede Yusuf Heran Kades Kohod Punya Rubicon

Dede Yusuf Heran Kades Kohod Punya Rubicon
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf(Dok.DPR)

WAKIL Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengaku heran Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin, disebut Mempunyai mobil mewah jenis Jeep Rubicon. 

Hal tersebut disampaikan Dede Demi rapat kerja Komisi II DPR Berbarengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Awalnya Dede mempertanyakan Argumen Penguasaan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di Desa Kohod. Menurutnya, sebanyak 263 bidang HGB pagar laut mayoritas berada di desa tersebut.

“Agak Istimewa ini karena Desa Kohod ini Dekat mayoritas 263 bidang (HGB) 390 hektare Terdapat di situ, di desa lain, malah Tak Terdapat, mungkin Terdapat satu desa yang 3 bidang gitu ya,” kata Dede.

“Nah, pertanyaan saya yang terbesar adalah kenapa Desa Kohod? Kenapa harus di situ yang paling banyak, padahal kalau kita lihat perluasan PSN Tak Terdapat sama sekali,” ujarnya.

Selain itu, Dede juga mempertanyakan peran lembaga pemerintah dalam menerbitkan ratusan HGB. Ia menduga Terdapat permainan di balik terbitnya HGB di Desa Kohod.

“Jadi ini menandakan Terdapat permainan antara pengembang atau pengusaha dengan Daerah-Daerah tertentu yang dimudahkan dan uniknya ini Kabupaten Tangerang ini cukup banyak,” ucap Dede.

 

“Tetapi sekali Tengah, saya Lagi bingung Pak Nusron kenapa Desa Kohod paling banyak dibanding dengan desa lain ya? Saya dengar kepala desanya naik Rubicon, kami saja belum tentu kebeli di sini,” tuturnya.

Cek Artikel:  Motif Tersangka Sebar Video Porno Audrey Davis Karena Nyeri Hati

 

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan, pihaknya menemukan hak atas tanah di sepanjang pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Nusron mengungkap, di Desa Kohod ditemukan hak atas tanah di Daerah pagar laut seluas 3,5 hingga 4 kilometer, yang didalamnya terdapat 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare dan 17 bidang hak Punya dengan luas 22,9334 hektare.

 

“Kami temukan memang Terdapat hak atas tanah di sepanjang pagar laut itu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Sepanjang peta pagar laut itu yang jaraknya 30 kilo, kalau di Desa Kohodnya saja jaraknya antara Sekeliling 3,5 Tamat 4 kilo. Itu terdapat 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak Punya,” kata Nusron.

Terhadap data tersebut, Kementerian ATR/BPN menganalisis dan mencocokan dengan data peta PG, tentang data peta spesial tematik garis pantai. Nusron menegaskan, tanah yang di luar garis pantai Tak Dapat disertifikatkan dan harus dibatalkan kepemilikannya. 

“Terhadap data inikami analisis dan kami cocokan dengan data peta PG, tentang data peta spesial tematik tentang garis pantai. Kalau yang Terdapat di luar garis pantai itu Tak Dapat disertifikatkan,” tegasnya.(P-5)

Cek Artikel:  Pemprov DKI Jakarta Gelar Natal Serempak, Penjabat Gubernur Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Dede Yusuf Heran Kades Kohod Punya Rubicon

 

WAKIL Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengaku heran Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin, disebut Mempunyai mobil mewah jenis Jeep Rubicon. 

 

Hal tersebut disampaikan Dede Demi rapat kerja Komisi II DPR Berbarengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

 

Awalnya Dede mempertanyakan Argumen Penguasaan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di Desa Kohod. Menurutnya, sebanyak 263 bidang HGB pagar laut mayoritas berada di desa tersebut.

 

“Agak Istimewa ini karena Desa Kohod ini Dekat mayoritas 263 bidang (HGB) 390 hektare Terdapat di situ, di desa lain, malah Tak Terdapat, mungkin Terdapat satu desa yang 3 bidang gitu ya,” kata Dede.

 

“Nah, pertanyaan saya yang terbesar adalah kenapa Desa Kohod? Kenapa harus di situ yang paling banyak, padahal kalau kita lihat perluasan PSN Tak Terdapat sama sekali,” ujarnya.

 

Selain itu, Dede juga mempertanyakan peran lembaga pemerintah dalam menerbitkan ratusan HGB. Ia menduga Terdapat permainan di balik terbitnya HGB di Desa Kohod.

 

“Jadi ini menandakan Terdapat permainan antara pengembang atau pengusaha dengan Daerah-Daerah tertentu yang dimudahkan dan uniknya ini Kabupaten Tangerang ini cukup banyak,” ucap Dede.

Cek Artikel:  Pasutri di Jakbar Tewas dalam Rumahnya, Suami Gantung Diri, Istri Tergeletak

 

“Tetapi sekali Tengah, saya Lagi bingung Pak Nusron kenapa Desa Kohod paling banyak dibanding dengan desa lain ya? Saya dengar kepala desanya naik Rubicon, kami saja belum tentu kebeli di sini,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan, pihaknya menemukan hak atas tanah di sepanjang pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Nusron mengungkap, di Desa Kohod ditemukan hak atas tanah di Daerah pagar laut seluas 3,5 hingga 4 kilometer, yang didalamnya terdapat 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare dan 17 bidang hak Punya dengan luas 22,9334 hektare.

 

“Kami temukan memang Terdapat hak atas tanah di sepanjang pagar laut itu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Sepanjang peta pagar laut itu yang jaraknya 30 kilo, kalau di Desa Kohodnya saja jaraknya antara Sekeliling 3,5 Tamat 4 kilo. Itu terdapat 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak Punya,” kata Nusron.

 

Terhadap data tersebut, Kementerian ATR/BPN menganalisis dan mencocokan dengan data peta PG, tentang data peta spesial tematik garis pantai. Nusron menegaskan, tanah yang di luar garis pantai Tak Dapat disertifikatkan dan harus dibatalkan kepemilikannya. 

 

“Terhadap data inikami analisis dan kami cocokan dengan data peta PG, tentang data peta spesial tematik tentang garis pantai. Kalau yang Terdapat di luar garis pantai itu Tak Dapat disertifikatkan,” tegasnya.(faj)

 

Mungkin Anda Menyukai