Cerita Lain di Balik Keindahan Raja Ampat yang Memesona

Di balik keindahannya yang memesona, Raja Ampat selama ini menyimpan cerita lain. Mulai dari tambang nikel, hutan yang ditebang, dan terumbu karang yang terluka. 

Pekan kedua Juni 2025, pemerintah akhirnya mengambil langkah yang ditunggu banyak pihak dengan mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasannya. Tetapi Eksis satu perusahaan yang tetap diizinkan beroperasi, yakni PT Gag Nikel

Pencabutan izin usaha ini diumumkan oleh Menteri Kekuatan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 10 Juni 2025. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas Berbarengan kementerian terkait dan kepala daerah setempat. 

Cek Artikel:  Transaksi Judi Online di Jawa Timur Lelah Rp1 Triliun, Pj Gubernur Bentuk Satgas

Empat perusahaan yang dicabut Izin Usaha Pertambangan, meliputi:

  • PT Anugerah Surya Pratama (ASP); 
  • PT Mulia Raymond Perkasa (MRP);
  • PT Kawei Sejahtera Mining (KSM); 
  • PT Nurham.

Langkah tersebut diambil setelah berbagai Pengkajian teknis dan lingkungan menunjukkan bahwa empat perusahaan telah melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak Jelek terhadap kawasan konservasi Raja Ampat. Kawasan Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu pusat kanekaragaman Hidup laut dunia. 

Salah satu Argumen Esensial pencabutan izin karena keempat perusahaan tersebut diketahui beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat, yang merupakan Daerah konservasi lingkungan. Langkah ini juga dilakukan berdasarkan masukan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat dari Raja Ampat.

Cek Artikel:  Pertamina Klaim Stok Kondusif, DPRD Batam Soroti Penyaluran Gas 3 Kg

Mungkin Anda Menyukai