Bulog Targetkan Serap 1,4 Juta Ton Beras di Musim Panen Raya Pertama

Bulog Targetkan Serap 1,4 Juta Ton Beras di Musim Panen Raya Pertama
Ilustrasi(ANTARA)

SEKRETARIS Primer Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso mengungkapkan bahwa Perum Bulog akan menyerap sebanyak 1,4 juta ton beras di musim panen raya (musim rendeng) atau panen musim tanam I (Oktober-Maret).

Bilangan itu merupakan 70% dari total 2 juta ton Sasaran penugasan dari pemerintah kepada Bulog Buat menyerap beras dari petani di tahun ini.

“1,4 (juta ton) setara berasnya dari (penugasan) 2 juta. Surat dari penugasannya 2 juta (ton),” ucap Arwakhudin di Jakarta, Jumat (17/1).

Ia menyampaikan, Direksi Perum Bulog sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Bulog Berkualitas di Area dan cabang agar segera turun menyerap gabah petani.

Cek Artikel:  GWK dan Pemda Bali Sepakat Berbarengan Soal Akses Jalan Kaum

Maka dari itu, Buat Dapat menyerap beras sebanyak 1,4 juta ton di musim panen rendeng ini, Bulog telah membentuk satuan-satuan tugas di Dasar Buat Dapat langsung mengambil beras dari petani atau yang dikenal dengan ‘Tim Jemput Gabah’.

 

“Jangan Tiba kita kehilangan momen dalam rangka pemupukan stok cadangan pangan pemerintah. Dan tentu ini seiring dengan Penyelenggaraan dari Perintah Bapak Presiden Buat swasembada beras,” imbuhnya.

Ia menyatakan, penyerapan gabah dan beras yang dilakukan setelah Copot 15 Januari 2025 juga akan mengikuti aturan Keputusan Bapanas (Kepbadan) Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Cek Artikel:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Tiba di Indonesia 24 November

Artinya, sambung dia, Bulog Mempunyai persyaratan kualitas hasil panen sesuai standar yang telah ditetapkan, yakni HPP gabah kering panen (GKP) di petani sebesar Rp6.500 per kg dengan standar kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

Ia menegaskan, apabila di lapangan hasil panen yang Eksis Mempunyai standar kualitas di Dasar ketentuan tersebut, maka penyerapan oleh Bulog akan mengikuti Kepbadan 2/2025 soal harga rafaksi.

 

“Enggak Eksis maksud Bulog Buat mempersulit pengadaan, tapi memang Bulog ketika memberi harga itu harus sesuai dengan fakta. Sesuai dengan fakta barang, kondisi real barang. Jadi ketika kadar air Misalnya itu di atas 25 persen, maka itu tentu harganya bukan Rp6.500 Tengah. Menyesuaikan sesuai dengan struktur harga rafaksi yang sudah ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional,” sebut dia. (S-1)

Cek Artikel:  KPK Periksa Aset Eks Gubernur Maluku Utara Gani Kasuba, Bakal Dimiskinkan?

Mungkin Anda Menyukai