BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan Dua Klinik di Subang karena Curang

BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan Dua Klinik  di Subang karena Curang
Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi.(MI/REZA SUNARYA)

BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJSK) Kesehatan memutuskan kerja sama DENGAN dua fasilitas kesehatan yang Eksis di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kedua fasilitas kesehatan itu diketahui memanipulasi klaim tagihan kepada BPJS kesehatan.

Kepala Dinkes Kabupaten Subang,  dr Maxi menyebut BPJS Kesehatan telah menindak dua fasilitas kesehatan di Kabupaten Subang. Keduanya diduga telah mencurangi BPJS  Kesehatan demi mendapatkan pencairan secara Tak Absah.

Kedua fasilitas kesehatan di Kabupaten Subang tersebut yakni Klinik Pratama di Distrik Gembor Kecamatan Pagaden dan klinik Pratama di Distrik Kecamatan Cipeundeuy.

Menurut dr Maxi, dalam modusnya, kedua klinik  itu melaporkan Arsip klaim fiktif Demi mendapatkan Anggaran dari BPJS kesehatan.

Cek Artikel:  Gali Potensi, Sinergi Foundation Pisahkan Pengelolaan Wakaf dan Zakat

“Tindakan ini dilakukan oleh kedua klinik tersebut dengan rapi mulai dari rekam media Imitasi, Tak terpenuhi standar pelayanan, sarana prasarana hingga makanan pasien yang Sepatutnya dikelola di dalam klinik, Tetapi kenyataannya membeli di warung yang berada di Sekeliling,” tambahnya, Minggu (27/4).

Menurut Maxi, jumlah pasien dan jumlah rawat inap pasien dimanipulasi oleh kedua fasilitas kesehatan, sehingga harga tagihan menjadi lebih mahal.

Pasca pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan ini, kedua klinik itu kini menghentikan operasionalnya. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang juga sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Demi memindahkan peserta BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan lainnya.

 

Mungkin Anda Menyukai