
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJSK) Kesehatan memutuskan kerja sama DENGAN dua fasilitas kesehatan yang Eksis di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kedua fasilitas kesehatan itu diketahui memanipulasi klaim tagihan kepada BPJS kesehatan.
Kepala Dinkes Kabupaten Subang, dr Maxi menyebut BPJS Kesehatan telah menindak dua fasilitas kesehatan di Kabupaten Subang. Keduanya diduga telah mencurangi BPJS Kesehatan demi mendapatkan pencairan secara Tak Absah.
Kedua fasilitas kesehatan di Kabupaten Subang tersebut yakni Klinik Pratama di Distrik Gembor Kecamatan Pagaden dan klinik Pratama di Distrik Kecamatan Cipeundeuy.
Menurut dr Maxi, dalam modusnya, kedua klinik itu melaporkan Arsip klaim fiktif Demi mendapatkan Anggaran dari BPJS kesehatan.
“Tindakan ini dilakukan oleh kedua klinik tersebut dengan rapi mulai dari rekam media Imitasi, Tak terpenuhi standar pelayanan, sarana prasarana hingga makanan pasien yang Sepatutnya dikelola di dalam klinik, Tetapi kenyataannya membeli di warung yang berada di Sekeliling,” tambahnya, Minggu (27/4).
Menurut Maxi, jumlah pasien dan jumlah rawat inap pasien dimanipulasi oleh kedua fasilitas kesehatan, sehingga harga tagihan menjadi lebih mahal.
Pasca pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan ini, kedua klinik itu kini menghentikan operasionalnya. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang juga sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Demi memindahkan peserta BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan lainnya.