Bocah Perempuan 5 Pahamn Diduga Dilecehkan Pemilik Warung di Bekasi

Liputanindo.id – Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pemilik warung berinisial W.

“Korban perempuan umur 5 tahun. Jadi kita terima laporan polisi. Kami sudah melakukan visum terhadap korban. Betul, (terlapor) yang dikenal masyarakat yang punya warung,” kata Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat Suryani kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/8) silam. Kejadian bermula ketika korban diminta orang tuanya untuk membeli sesuatu di warung W. Setelah itu korban pulang dan dia bercerita kepada orang tuanya jika pelaku memegang alat kelaminnya.

“Yang diceritakan korban kepada orangtuanya, pelaku diduga memegang alat kemaluan si korban,” ucapnya.

Cek Artikel:  Jalur LRT dari Stasiun Velodrome ke Rawamangun Formal Diuji Coba

Orang tua korban lalu mendatangi warung W. Tetapi saat itu terlapor tidak mengakui perbuatannya.

Kasus ini lalu diadukan ke pihak RT dan RW setempat. Setelah itu, mereka semua kembali datang ke warung W. Tetapi lagi-lagi, W membantah jika telah melecehkan korban.

Atas dasar itu, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi. Sebanyak empat orang saksi telah dimintai keterangan. Tamat mengatakan penyidik akan memeriksa terlapor pada pekan depan.

“Iya (kasus ini) masih lidik (penyelidikan),” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai