Liputanindo.id – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution buka Bunyi terkait rumah dinas Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, yang ditempatinya pencurian. Aksi tersebut rupanya terjadi berulang kali.
Bobby Nasution menegaskan, bila aksi pencurian di Rumdis Wali Kota Medan itu bukan barang pribadi miliknya, melainkan sembako yang disiapkan dibagi kepada masyarakat.
“Bukan (barang) pribadi saya ataupun keluarga. Karena kemarin Kembali packing-packing dan pilah-pilah, mana barang sendiri dan mana barang Pemko Medan. Banyak barang Pemko Tak terlihat dan hilang,” ungkap Bobby dalam jumpa pers kepada wartawan di Balai Kota Medan, Senin sore (27/5/2024).
Bobby menyebutkan, karena banyak barang Punya Pemko Medan yang hilang, dirinya menyerahkan hal tersebut kepada pihak Pemko Medan sendiri. Hingga akhirnya kasus kehilangan ini dilaporkan ke Polrestabes Medan.
“Saya serahkan kepada Pemko Medan sendiri. (Bukan) Barang Bobby Nasution atau barang Wali Kota Medan, saya katakan Tak Eksis,” tegasnya.
Bobby menjelaskan bahwa barang-barang yang hilang berupa sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat. Tetapi, diduga pencurian sembako yang sudah dipacking itu terjadi berulang kali.
“Berapa jumlah barang (hilang) cek lah, Eksis berupa sembako dan itu gunakan Demi masyarakat,” tutur Bobby.
Bobby menegaskan, Apabila sembako yang hilang atau diduga dicuri itu bukan Demi dikonsumsi dirinya dan keluarga. Tapi, Demi dibagikan kepada masyarakat.
“Sembako yang hilang bukan Demi konsumsi, sembako akan dibagikan kepada masyarakat,” kata Bobby.
Sebelumnya, kasus ini, Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni, EN merupakan juru Matang, AD dan AS oknum Satpol PP Kota Medan, yang ditugaskan pengamanan di rumah dinas Wali Kota Medan.
Aksi pencurian ini terbongkar berawal kecurigaan pegawai rumah dinas Walikota Medan, stok bahan baku berkurang Lanjut. Ini terungkap pengecekan terhadap stok sembako yang Eksis di Penyimpanan yang semakin berkurang, pada 26 April 2024.

