Bea Cukai Batam Amankan Barang Senilai Rp22,7 Miliar

Sejumlah tersangka dan barang bukti hasil penindakan dihadirkan Demi rilis di Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/9/2025). Sepanjang periode 1 Agustus – September 2025, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan barang senilai Rp22,7 miliar dari 174 kasus penindakan di laut, pelabuhan kargo, hingga kiriman pos. ANTARA/Kukuh Prihatna/gus

Cek Artikel:  Mantan Personil BPK Ahmadi Noor Supit Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Mungkin Anda Menyukai