Banyak Industri Runtuh, Ombudsman RI Kaji Regulasi Impor Barang Jadi

Banyak Industri Runtuh, Ombudsman RI Kaji Regulasi Impor Barang Jadi
Ombudsman RI usai berkunjung ke Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).(MI/Widjajadi)

SEUSAI kunjungan ke Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menyebut makin melemahnya industri dalam negeri terjadi akibat adanya banjir impor jadi dan impor ilegal. Ia pun menegaskan, hal ini bukan hanya dialami oleh Sritex yang tengah menghadapi putusan pailit, tetapi juga perusahaan-perusahaan lainnya.

“Ini bukan dialami Sritex saja, tetapi Dekat seluruh industri tekstil dalam negeri. Penyebabnya dua persoalan yakni banjirnya impor barang jadi dan impor ilegal,” kata dia, Selasa (12/11).

Dia memaparkan, meskipun pemerintah sudah memperketat masuknya impor barang jadi, tetapi Tetap saja hal itu Tetap Membikin produk dalam negeri kalah Bertanding.

Karena itu, Ombudsman RI akan mengevaluasi regulasi-regulasi teknis apa saja yang menyebabkan impor barang jadi ini merusak industri tekstil dalam dalam negeri.

Cek Artikel:  Raih Penghargaan GRC,Jasa Raharja Maju Tingkatkan Kualitas Layanan

Dia menegaskan, pemerintah harus mengutamakan industri dalam negeri, meski asing juga berkeinginan investasi di Indonesia. Termasuk menghadang impor ilegal yang Tetap sulit dibendung. (WJ/J-3)

Mungkin Anda Menyukai